Selasa, 30 September 2008

ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

1. Hadits, Atsar dan Matan
Ashal arti hadits ialah omongan, perkataan, ucapan dan sebangsanya. Ghalibnya terpakai untuk perkataan Nabi SAW. Jika disebut hadits Nabi, maka maksudnya adalah sabda Nabi SAW. Misalnya disebut hadits Anas, maka maksudnya ialah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Anas. Sering juga dikatakan Hadits Bukhari, maka maksudnya ialah Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari di dalam kitabnya. Ada pun lafazh hadits yang diucapkan oleh Nabi SAW dinamakan matan hadits atau isi hadits. Sedang Atsar ialah perkataan sahabat sebagaimana hadits perkataan Nabi SAW, namun diucapkan oleh sahabat Nabi SAW, terkadang omongan dari sahabat dikatakan riwayat.

2. Gambaran sanad
Sabda Nabi SAW didengar oleh sahabat (seorang atau lebih), kemudian mereka (sahabat) sampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih). Kemudian tabi'in sampaikan kepada orang-orang generasi berikutnya. Demikianlah seterusnya, hingga dicatat hadits-hadits tersebut oleh Imam-Imam ahli hadits, seperti Malik, Ahmad, Bukhari , Muslim, Abu Dawud, dan lain-lain. Demikian inilah gambaran sanad.
Contohnya, ketika meriwayatkan hadits Nabi SAW, Bukhari berkata bahwa hadits ini disampaikan kepada saya melalui seseorang, namanya A. Dan A berkata, disampaikan kepada saya dari B. B berkata, disampaikan kepada saya dari C, dan seterusnya sampai G (misalnya). G berkata bahwa diucapkan kepada saya dari Nabi SAW. Maka menurut contoh ini, antara Nabi SAW dan Bukhari sanadnya ada 7 orang (A - G). Tentu dalam sebuah sanad, tidak selalu ada 7 orang perantara, karena bisa kurang dan bisa lebih, di atas tadi sekedar contoh.

3. Rawi, Sanad dan Mudawwin
Tiap-tiap orang dari A sampai G yang tersebut pada contoh diatas dinamakan Rawi, yakni yang meriwayatkan hadits. Adapun kumpulan rawi-rawi tersebut dinamakan Sanad, yakni sandaran, jembatan, titian, atau jalan yang menyampaikan sesuatu hadits kepada kita. Sanad terkadang disebut juga isnad. Adapun Mudawwin artinya pembuku, pencatat, pendaftar, yaitu orang alim yang mencatat/membukukan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam, seperti : Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll.

4. Shahabi (Shahabat) dan tabi'i
G yang mendengar hadits dari Nabi SAW seperti contoh nomor 2 tersebut adalah sahabi (sahabat), dan F yang mendengar hadits dari G dan tidak berjumpa dengan Nabi SAW disebut tabi'i.
5. Awal dan akhir sanad
Menurut para ahli hadits, ada awal dan akhir dalam sebuah sanad. Awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah G. Jadi, orang yang memberitahu mudawwin (Bukhari, Muslim, dll) dinamakan awal sanad, dan G adalah akhir sanad.
6. Sifat-sifat Rawi
Tiap-tiap orang dari rawi sebuah hadits haruslah mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Bukan pendusta
b. Tidak dituduh sebagai pendusta
c. Tidak banyak salahnya
d. Tidak kurang ketelitiannya
e. Bukan fasiq
f. Bukan orang yg banyak keraguan
g. Bukan ahli bid'ah
h. Kuat hafalannya
i. Tidak sering menyalahi rawi-rawi yang kuat
j. Terkenal (dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di jamannya)

7. Bagaimana mengetahui sifat-sifat rawi ?
Setiap rawi haruslah dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di zamannya masing-masing. Sifat masing-masing rawi pun hendaknya diterangkan oleh ahli hadits di masing-masing masanya. Semua rawi-rawi hadits dari zaman Nabi SAW hingga zamannya mudawwin dicatat para Imam ahli hadits di zamannya masing-masing dan telah ada di kitab-kitab mereka dari zaman sahabi hingga zaman tabi'i dan generasi dibawahnya. Tiap ulama ahli hadits di suatu masa telah mencatat tarikh lahir dan wafat para rawi tersebut agar diketahui oleh orang-orang di bawah mereka. Tidak seorangpun dari rawi-rawi hadits yg terluput dari catatan para ulama hadits.Rawi yang tidak ada catatannya dinamakan majhul (tidak terkenal). Rawi-rawi yang majhul tidak diterima hadits yang diriwayatkan oleh mereka.
Diantara kitab yang menerangkan tarikh para rawi adalah sebagai berikut :
01. Tahdzibuttahdzib (Ibn Hajar) - 12.460 nama rawi
02. Lisanul mizan (Ibn Hajar) - 15.343 nama rawi
03. Mizanul I'tidal (Adzdzahabi) - 10.907 nama rawi
04. Al-I shabah (Ibn Hajar) - 11.279 nama sahabat
05. Usudul Ghobah (Ibn Al Atsir) - 7.500 nama sahabat
06. Attarikhul khabir (Imam Bukhari) - 9.048 nama rawi
07. Al Fihrist (Ibnun Nadim) 
08. Al Badruththoli' (As Syaukani) - 441 nama rawi
09. Al Jarh wa atta'dil (Ibn Abi Hatim) - 18.040 nama rawi
10. Ad Durarul Kaminah (Ibn Hajar) - 5.320 nama rawi
11. Dan lain-lain.

8. Marfu'
Satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW oleh seorang rawi hingga sampai kepada ulama Mudawwin (Bukhari, muslim, dll) dinamakan hadits Marfu', yaitu hadits yang riwayatnya sampai kepada Nabi SAW. Bila ada seorang ahli hadits mengatakan bahwa "hadits itu dirafa'kan oleh seorang sahabi", misalnya Ibn Umar, maka maksudnya ialah Ibn Umar meriwayatkan hadits tersebut dari Nabi SAW, dan bukan dari fatwanya sendiri. Jika ada di kitab-kitab para ahli hadits "rafa'kan suatu hadits", maka maksudnya untuk menunjukkan bahwa sanadnya sampai kepada Nabi SAW, dan bukan hanya sampai sahabat saja. Dan bila ada perkataan "tidak sah rafa' nya", maka sanadnya hanya sampai kepada sahabat saja.

9. Maushul
Hadits yang sanadnya sampai kepada Nabi SAW dan tidak putus dinamakan maushul (muttashilus-sanad), yaitu bersambung (tidak putus sanadnya). Perkataan maushul ini juga dipakai dapat juga untuk sanad atau riwayat atau atsar sahabat atau tabi'in yang tidak putus. 
10. Mauquf
Perkataan sahabat atau anggapan sahabat yang diriwayatkan kepada kita, dinamakan mauquf, yaitu sanadnya terhenti sampai sahabat saja (tidak sampai ke Nabi SAW). Perkataan ulama misalnya bahwa hadits itu diwaqafkan oleh Tirmidzi, maka artinya bahwa Tirmidzi membawakan sanad yang hanya sampai kepada sahabat. Bila ada ulama yang mengatakan 'mauqufnya lebih rajih', maka artinya adalah hadits tersebut masih diperdebatkan sanadnya apakah ia marfu' atau mauquf, namun yang lebih rajih (berat) adalah mauqufnya.

11. Mursal
Apabila ada seorang tabi'i yang pastinya tidak bertemu Nabi SAW berkata :"telah bersabda Nabi SAW...", maka apa yang diriwayatkan ini dinamakan hadits mursal, karena hadits tersebut dilangsungkan kepada Nabi SAW tanpa melalui perantara para sahabat.
12. Syahid dan mutabi'
Jika ada sebuah hadits, misalnya yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, namun ditemukan juga hadits lain yang maknanya sama namun diriwayatkan oleh sahabat yang lain, maka hadis ini dinamakan syahid (penyaksi). Namun bila ada sanad lain yang juga diriwayatkan oleh Ibn Abbas, maka hadits ini dinamakan mutabi' (yang mengikuti/pengiring)
13. Maqthu'
Hadits yang sanadnya hanya sampai kepada tabi'i atau yang dibawahnya, dinamakan hadis Maqthu’. 
14. Munqathi' dan Mu'dhal
Di dalam satu sanad, jika gugur nama seorang rawi, selain sahabat, atau gugur dua orang rawi yang tidak berdekatan (maksudnya gugurnya dalam sebuah sanad berselang), maka sanad tersebut dinamakan munqathi'. Dan jika yang gugur adalah dua orang rawi yang berdekatan (tidak berselang), maka dinamakan Mu'dhal.
15. Mudhtharib
Sebuah hadits yang dibawakan oleh seorang perawi dengan satu rangkaian/sanad, namun dia bawakan juga dengan sanad lain namun dengan makna yang berbeda. Atau dia bawakan sebuah hadits dengan satu sanad, namun dia bawakan juga hadits tersebut dengan sanad yang sama, namun dengan perubahan lafazh. Sehingga tidak dapat diputuskan mana yang harus digunakan. Ini adalah hadits mudhtharib, artinya guncang, lantaran tidak tetap.
16. Maqlub
Maqlub artinya dibalik atau terbalik. Misalnya, sebuah hadits berbunyi :"tangan dulu baru lutut", sementara diriwayatkan oleh orang lain :"lutut dulu baru tangan". Oleh karena terbaliknya di matan hadits, maka disebut maqlub fil matan.
Dan bila dalam sebuah sanad ditemukan nama misalnya Muhammad bin Ali, namun dalam hadits yang sama ditemukan nama Ali bin Muhammad, maka ini disebut maqlub fil sanad.
17. Mudraj
Diantara lafazh-lafazh hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW, jika ditemukan terdapat tambahan-tambahan dengan maksud untuk menerangkan, tapi terbukti bukan berasal dari Nabi SAW, maka tambahan ini dinamakan mudraj. Sementara pekerjaan menyelipkannya dinamakan Idraj. Idraj dalam matan disebut idraj fil matani. Dan Idraj dalam sanad disebut idraj fil sanad.
18. Ma'lul, Mu'allal, Mu'tal
Yaitu hadits yang terdapat didalamnya cacat yang tersembunyi (Bukan cacat biasa seperti pada point nomor 6 diatas), cacat ini hanya dapat dibuktikan dengan ketelitian, dan tidak diketahui selain oleh orang yang benar-benar ahli hadits. Cacat tersebut dinamakan 'illat, artinya penyakit.
19. Mu'allaq
Yaitu hadits yang diriwayatkan tanpa memakai sanad. Misalnya, "Rasulullah SAW bersabda..." atau "Diriwayatkan dari Ibn Umar dari Rasulullah SAW..." atau Bukhari meriwayatkan hadits Rasulullah SAW...". Hadits mu'allaq ini kadang tidak disebut sanadnya oleh seorang ahli hadits karena hendak meringkasnya, padahal sanadnya ada. 
20. Maudhlu' dan matruk
Hadits yang didalam sanadnya terdapat seorang pendusta dinamakan hadits maudhlu. Atau hadits yang dibuat oleh seseorang, namun dikatakan dari Nabi SAW. Sedang hadits yg didalam sanadnya terdapat seseorang yg dituduh sebagai pendusta dinamakan matruk. Orang yang tertuduh juga dikatakan matruk, artinya yang ditinggalkan /diabaikan.
21. Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Yang dikatakan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam itu terdiri dari 3 perkara, yaitu : Sabdanya, Perbuatannya dan Perbuatan atau perkataan orang lain yang dibiarkannya. Inilah yang disebut qauluhu, fi'luhu dan wataqriruhu.
22. Mahfuzh dan syaadz
Jika diriwayatkan dua hadits shahih dari Nabi SAW yang seolah-olah artinya berlawanan, maka yang lebih kuat dinamakan mahfuzh dan yang kurang kuat dinamakan syaadz.
23. Ma'ruf dan munkar
Jika diriwayatkan dua hadits lemah dari Nabi SAW yang artinya berlawanan, maka yang lemah dinamakan ma'ruf, sementara yang lebih lemah lagi dinamakan munkar.
24. Mutawatir, Masyhur, 'Aziz dan Ahad
Hadits mutawatir adalah hadits yang memiliki banyak sanadnya (biasanya lebih dari 3). Hadits Masyhur adalah hadits yang memiliki sekurang-kurangnya 3 sanad). Hadits 'aziz adalah hadits yang memiliki sekurang-kurangnya 2 sanad. Sedang Hadits Ahad adalah hadits yang hanya memiliki 1 sanad.
25. Hadits Qudsi
Yaitu firman Allah SWT yang tidak tercantum dalam Al-Qur'an. Diriwayatkan oleh Nabi SAW namun tidak dimasukkan dalam Al-Qur'an. Dalam hadits qudsi pun juga dikenal istilah shahih, dha'if dan lain-lain.
26. Dha'if
Yaitu sebuah hadits yang tidak dapat memenuhi syarat-syarat hadits shahih, juga hadits hasan. Hadits menjadi dha'if umunya dikarenakan ketidaksesuaian yang terdapat di dalam sanad dan matannya.
27. Shahih dan hasan
Yaitu hadits yang seluruh rawi dalam sanadnya sudah memenuhi syarat seperti tercantum di point 6 diatas. Hadits shahih wajib digunakan sebagai dasar hukum dan amal. Beberapa hadits shahih walaupun kelihatan seperti bertentangan, namun bila diteliti akan ditemukan persamaannya, karena tidak mungkin ada 2 hadits shahih yang bertentangan. Dan, hadits shahih tidak mungkin bertentangan dengan Al-Qur 'an. Karena tidak mungkin sebuah hadits sanadnya shahih, tapi matannya buruk.
28. Sifat rawi yang lemah 
Sebuah hadits tidak akan dianggap shahih bila didalam sanadnya terdapat seorang rawi yang lemah. Sifat-sifat lemah tersebut antara lain :
1. Pendusta, pembohong
2. pemalsu
3. lembek
4. jelek hafalannya/pelupa
5. munafiq
6. dan lain-lain

29. Musnad dan sunan
Sebuah kitab yang urutan penulisannya berdasarkan perawi, maka disebut kitab musnad. Misalnya Kitab musnad Ahmad, maka sistematika penulisannya berdasarkan pasal perawi, misalnya Pasal Ibn Abbas, Pasal Ibn Umar, dst. Sementara, kitab yang yang urutannya didasarkan pada fiqh, maka disebut kitab sunan. Misalnya kitab sunan Abu dawud, maka sistematika penulisannya berdasarkan ilmu fiqh, misalnya thaharah, shalat, jinayah, dst.
30. Al Hadits, Al Khabar, Al Atsar
Kebanyakan para muhaditsin berpendapat bahwa istilah al-hadits, al-khabar, al-atsar, dan as-sunnah adalah sinonim, meskipun di sana-sini ada ulama yang membedakannya, namun perbedaan itu tidaklah prinsipil. Misalnya, ada suatu pendapat yang membedakan bahwa pengertian al-hadits itu hanya terbatas pada apa yang datang dari Nabi Muhammad saw. saja, sedang al-khabar terbatas pada apa yang datang dari selainnya. Karena itu, orang yang tekun kepada ilmu hadis saja disebut dengan muhaddits, sedang orang yg tekun kepada khabar disebut dengan akhbari. 

Ada pula pendapat yang membedakannya dari segi umum dan khusus muthlaq, yakni tiap-tiap hadits itu khabar, tetapi sebaliknya bahwa tiap-tiap khabar itu dapat dikatakan hadits. Di samping ada pendapat yang mengatakan bahwa atsar itu ialah yg datang dari sahabat, tabi'in, dan orang-orang sesudahnya, juga ada pendapat yag mengatakan bahwa istilah atsar itu lebih umum penggunaannya daripada istilah hadits dan khabar. Karena, istilah atsar itu mencakup segala berita dan perilaku para sahabat, tabi'in, dan selainnya. Pada umumnya para muhadditsin memperkuat alasannya tentang persamaan keempat istilah tersebut dengan mengemukakan persesuaian maksud dalam pemakaiannya. Misalnya, istilah khabar mutawatir dipakai juga untuk hadits mutawatir, haditsun nabawi untuk sunnatun nabawi, dan ahli hadits maupun ahli khabar juga disebut dengan ahli atsar (al-atsari). 

31. Makna Mudallas dan Mudallis
Mudallas adalah hadits yang disembunyikan cacatnya. Maksudnya, hadits yang diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Maka hadits mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya. Sedangkan pelakunya disebut mudallis.
Ada tiga macam jenis hadits mudallas, yaitu mudallas isnad, mudallas syuyukh dan mudallas taswiyah.

a. Mudallas Isnad
Misalnya seorang muhaddits menyembunyikan nama gurunya yang merupakan satu di antara perawi dalam rangkaian sanad, lalu langsung menyebutkan perawi yang lebih atas dari gurunya. Namun adanya lompatan jalur periwatan ini disembunyikan sedemikian rupa, bahkan dengan tetap memakai ungkapan yang memberikan pengertian kepada si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung. Misalnya, suatu hadits diriwayatkan oleh A dari B dari C dan dari D. A tahu bahwa gurunya, B adalah perawi yang lemah. Bila dicantumkan dalam hadits yang diriwayatkannya, pastilah hadits itu tidak akan diterima orang lain. Maka A menyembunyikan keberadaan B dan langsung mengatakan bahwa dia mendengar dari C. Padahal A tidak pernah bertemu atau meriwayatkan langsung dari C. Meski A tahu bahwa C itu 'adil dan dhabith, namun karena A tidak pernah mendengar langsung dari C kecuali lewat B, maka A berbohong dan mengaku mendengar langsung dari C dan menghapus B dari daftar perawinya.
b. Mudallas Syuyukh
Trik lainnya untuk mengelabuhi adalah dengan tidak menghilangkan nama gurunya, tetapi gurunya itu digambarkan dengan sifat yang tidak dikenal oleh umumya kalangan ahli hadits. Misalnya, A tetap mengatakan bahwa dia meriwayatkan hadits dari B dan dari C dan dari D. Karena A tahu bahwa B itu perawi yang lemah dan kalau disebutkan secara jelas identitas B akan membuat hadits itu jadi lemah, maka A tidak secara tegas menyebutkan identitas B dengan nama yang sudah dikenal kalangan ahli hadits. Misalnya A menyebut nama julukan lain yang sebenarnya mengacu kepada B, tapi orang lain tidak tahu bahwa yang dimaksud oleh A dengan julukan itu sebenarnya adalah B.
c. Mudallas Taswiyah
Trik ini adalah menggugurkan seorang perawi dha'if di antara dua orang perawi yang tsiqah.Tambahan : 
Apakah Al-Hasan Al-Bashri Mudallas ? 
Sedangkan masalah Al-Hasan Al-Bashri yang dianggap mudallas oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar, memang telah terjadi polemik besar di kalangan ulama hadits. Namun mudallasnya Al-Hasan Al-Bashri tidak bisa disamakan dengan mudallas umumnya. Sebab beliau termasuk min kibarit-tabi'in, yaitu tabi'in yang senior. Sebagian orang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan Umar bin Al-Khattab dan mendengar khutbahnya.
Adapun 'an'anah yang disebutkan oleh beliau, memang benar. Maksudnya, Al-Hasan Al-Basri memang melakukan tadlis bila dilihat secara zahir definisi tadlis, tapi sebenarnya bukan termasuk tadlis yang parah atau fatal. Boleh dibilang tadlis khofiy. Hal itu karena beberapa alasan :
* Al-Hasan Al-Basri boleh jadi tidak bertemu langsung dengan Abi Bakrah yang shahabi itu. Dan memang beliau tidak menyebut riwayatnya dengan sami'tu atau hadda tsana. Namun beliau mendapatkan ijazah dari shahabat nabi itu berupa hadits dalam bentuk tulisan. Sehingga masih termasuk tahammul hadits menurut para ahli hadits. 
* Yang beliau tadlis adalah perawi yang hidup sezaman dengan shahabat nabi. Mereka hidup sezaman dan sangat mungkin bertemu langsung. 
* Kalau seandainya apa yang dilakukan oleh Al-Hasan itu adalah penipuan, seharusnya Al-Bukhari tidak memasukkannya ke dalam kita shahihnya. Tapi kita tahu bahwa di dalam shahih Bukhari ada beberapa hadits yang mu'an'an, tapi tetap dianggap shahih dan sanadnya bersambung. 
* Di dalam lain riwayat, Al-Hasan juga pernah menyebut dengan sami'tu atau hadda tsana dari Abi Bakrah. Dan sekali saja beliau menyebutnya, maka meski pada hadits lain tidak menyebutkan lafadz itu dan hanya mu'an'an saja, tetapi secara sanad tetap masih dianggap sanadnya bersambung.


Manfaat Bawang Putih

Bawang putih (Allium Sativum) dikenal karena memiliki seribu khasiat untuk tubuh karena selain berfungsi untuk melezatkan makanan, juga dapat diproduksi dalam bentuk suplemen sebagai obat-obatan. 

Bawang putih (Allium Sativum) dikenal karena memiliki seribu khasiat untuk tubuh karena selain berfungsi untuk melezatkan makanan, juga dapat diproduksi dalam bentuk suplemen sebagai obat-obatan.

Bawang putih yang berumbi tunggal berguna untuk menurunkan tekanan darah tinggi, dan biasa dikonsumsi dalam bentuk acar untuk mengurangi bau khas yang dimilikinya. Sebenarnya zat yang terkandung di dalam bawang putih tidak berbau, namun karena terurai berkat dorongan enzim alinase, bawang putih menyebarkan bau khas ketika diiris atau dihaluskan. Ada bermacam-macam zat yang terkandung dalam bawang putih. Zat-zat tersebut menjadikan bawang putih dapat berfungsi :

-Membangkitkan stamina tubuh.
-Mmeperbaiki performa maskulin pria.
-Mencegah flu.
-Menghilangkan cacing perut.
-Mengobati rematik dan nyeri sendi.
-Meredakan insomnia.
-Menyeimbangkan kadar kolesterol dan kanker.
-Mengaktifkan pertumbuhan sel-sel baru.
-Membersihkan penyumbatan pembuluh darah penyebab stroke dan serangan jantung.
-Menyegarkan tubuh dengan mendorong terbentuknya sel-sel darah baru.
-Memerangi penyakit degeneratif seperti darah tinggi, jantung koroner, dan diabetes.
-Membersihkan rahim dengan banyak menampung oksigen lebih banyak dan meremajakan sel-   sel dinding rahim.

Dispepsia

Salah satu gangguan pencernaan yang paling banyak diderita orang. Dispepsia merupakan istilah untuk menunjukkan rasa nyeri atau tidak menyenangkan pada bagian atas perut. Rasa nyeri ini dapat ringan hingga berat. Sebenarnya dispepsia bukanlah nama penyakit, tapi lebih menunjukkan sebagai gejala, seperti rasa panas pada ulu hati, perih dan nyeri, mual dan kembung.

Penyebab dari dispepsia ini bermacam-macam. Dapat disebabkan karena tukak lambung, peradangan pada lapisan dalam lambung yang dapat disebabkan oleh obat, infeksi atau alkohol, kanker lambung, penyakit pada kandung empedu dan penyakit pankreas.

Tapi bila seseorang menderita dispepsia, sulit untuk menentukan penyebab pastinya. Karena pada beberapa orang, jenis makanan tertentu atau minum alkohol dapat memunculkan gangguan dispepsia ini. Obat seperti aspirin juga dapat menyebabkan dispepsia.

Pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan menghindari konsumsi alkohol yang berlebihan, merokok, terlalu banyak mengkonsumsi kafein, stres dan berat badan berlebih. Karena semua itu dapat meningkatkan risiko untuk mengalami gangguan pencernaan ini. Cobalah makan dengan porsi yang lebih kecil dengan waktu yang teratur dan jangan makan tergesa-gesa. Kurangi juga makanan yang berlemak dan pedas.

Pengobatan tergantung dari penyebab penyakitnya. Biasanya dilakukan perubahan pola hidup dan pola makan dan mengkonsumsi obat untuk menetralisir asam lambung dan mengurangi produksi asam yang berlebih. Kadang diperlukan pengobatan antibiotika, bila penyebab dispepsia adalah tukak lambung yang sering disebabkan karena kuman Helicobacter Pylori.

Walaupun penyebab pastinya sulit diketahui, tapi jangan membiarkan gangguan ini berlangsung terus, tanpa diobati, apalagi bila sering berulang atau menetap. Karena bisa saja, dispepsia dapat menimbulkan masalah serius nantinya.

Senin, 29 September 2008

HIDANGAN UNTUK BAJU

Nasrudin menghadiri sebuah pesta pernikahan. Dilihatnya seorang sahabatnya sedang asyik makan. Namun, di samping makan sebanyak-banyaknya, ia sibuk pula mengisi kantong bajunya dengan makanan.Melihat kerakusan sahabatnya, Nasrudin mengambil teko berisi air. Diam-dian, diisinya kantong baju sahabatnya dengan air. Tentu saja sahabatnya itu terkejut, dan berteriak,"Hai Nasrudin, gilakah kau ? Masa kantongku kau tuangi air!""Maaf, aku tidak bermaksud buruk, sahabat," jawab Nasrudin, "Karena tadi kulihat betapa banyak makanan ditelan oleh kantongmu, maka aku khawatir dia akan haus. Karena itu kuberi minum secukupnya."


Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan.

(Riwayat Muslim).


Pelajaran :

1. Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah ta’ala dari segala kekurangan dan cela.

2. Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.

3. Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah ta’ala.

4. Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.

5. Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah kehendaki.

6. Makan barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.

7. Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.

8. Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah.

9. Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.

10. Dalam hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal.

perbuatan yang dapat memasukkan ke dalam surga dan menjauhkan dari neraka

Dari Mu’az bin Jabal radhiallahuanhu dia berkata : Saya berkata : Ya Rasulullah, beritahukan saya tentang perbuatan yang dapat memasukkan saya ke dalam surga dan menjauhkan saya dari neraka, beliau bersabda: Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah ta’ala, : Beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya sedikitpun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji. Kemudian beliau (Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam) bersabda: Maukah engkau aku beritahukan tentang pintu-pintu surga ?; Puasa adalah benteng, Sodaqoh akan mematikan (menghapus) kesalahan sebagaimana air mematikan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam (qiyamullail), kemudian beliau membacakan ayat (yang artinya) : “ Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….”. Kemudian beliau bersabda: Maukah kalian aku beritahukan pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya ?, aku menjawab : Mau ya Nabi Allah. Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah Jihad. Kemudian beliau bersabda : Maukah kalian aku beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki semua itu ?, saya berkata : Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda: Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk). Saya berkata: Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita bicarakan ?, beliau bersabda: Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan seseorang terjungkel wajahnya di neraka –atau sabda beliau : diatas hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka .

(Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih)


Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :

1. Perhatian shahabat yang sangat besar untuk melakukan amal yang dapat memasukkan mereka ke surga.

2. Amal perbuatan merupakan sebab masuk surga jika Allah menerimanya dan hal ini tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam “Tidak masuk surga setiap kalian dengan amalnya ”. Makna hadits tersebut adalah bahwa amal dengan sendirinya tidak berhak memasukkan seseorang ke surga selama Allah belum menerimanya dengan karunia-Nya dan Rahmat-Nya.

3. Mentauhidkan Allah dan menunaikan kewajibannya adalah sebab masuknya seseorang ke dalam surga.

4. Shalat sunnah setelah shalat fardhu merupakan sebab kecintaan Allah ta’ala kepada hambanya.

5. Bahaya lisan dan perbuatannya akan dibalas dan bahwa dia dan mencampakkan seseorang ke neraka karena ucapannya.

Wanita-wanita mulia

Khadijah binti Khuwailid 

Dia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang terhormat sehingga mendapat tempaan akhlak yang mulia, sifat yang tegas, penalaran yang tinggi, dan mampu menghindari hal-hal yang tidak terpuji sehingga kaumnya pada masa jahiliyah menyebutnya dengan ‘ath thahirah’ (wanita yang suci). Dia merupakan orang pertama yang menyambut seruan iman yang dibawa Muhammad tanpa banyak membantah dan berdebat, bahkan ia tetap membenarkan, menghibur, dan membela Rasulullah SAW di saat semua orang mendustakan dan mengucilkan beliau. Khadijah telah mengorbankan seluruh hidupnya, jiwa dan hartanya untuk kepentingan dakwah di jalan Allah. Ia rela melepaskan kedudukannya yang terhormat di kalangan bangsanya dan ikut merasakan embargo yang dikenakan pada keluarganya. Pribadinya yang tenang membuatnya tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dg mengikuti kebanyakan pendapat penduduk negerinya yang menganggap Muhammad sebagai orang yang telah merusak tatanan dan tradisi luhur bangsanya. Karena keteguhan hati dan keistiqomahannya dalam beriman inilah Allah berkenan menitip salam lewat Jibril untuk Khadijah dan menyiapkan sebuah rumah baginya di surga. Tersebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, ia berkata :"Jibril datang kepada Nabi kemudian berkata “Wahai Rasulullah, ini Khadijah datang membawa bejana berisi lauk pauk, makanan dan minuman. Maka jika ia telah tiba, sampaikan salam untuknya dari Rabbnya dan dari aku, dan sampaikan kabar gembira untuknya dengan sebuah rumah dari mutiara di surga, tidak ada keributan di dalamnya dan tidak pula ada kepayahan." (HR.Al-Bukhari). 

Besarnya keimanan Khadijah pada risalah nubuwah, dan kemuliaan akhlaknya sangat membekas di hati Rasulullah sehingga beliau selalu menyebut-nyebut kebaikannya walaupun Khadijah telah wafat. Diriwayatkan dari Aisyah, beliau berkata :"Rasulullah hampir tidak pernah keluar dari rumah sehingga beliau menyebut-nyebut kebaikan tentang Khadijah dan memuji-mujinya setiap hari sehingga aku menjadi cemburu maka aku berkata “Bukankah ia seorang wanita tua yang Allah telah menggantikannya dengan yang lebih baik untuk engkau ?”. Maka beliau marah sampai berkerut dahinya kemudian bersabda “Tidak ! Demi Allah, Allah tidak memberiku ganti yang lebih baik darinya. Sungguh ia telah beriman di saat manusia mendustakanku, dan menolongku dengan harta di saat manusia menjauhiku, dan dengannya Allah mengaruniakan anak padaku dan tidak dengan wanita (istri) yang lain”. Aisyah berkata “Maka aku berjanji untuk tdk menjelek-jelekkannya selama-lamanya." 

 

Fathimah binti Muhammad 

Dia adalah belahan jiwa Rasulullah, putri wanita terpandang dan mantap agamanya, istri dari laki-laki ahli surga yaitu Ali bin Abi Thalib. Dalam shahih Muslim menurut syarah An Nawawi Nabi bersabda :"Fathimah merupakan belahan diriku. Siapa yang menyakitinya, berarti menyakitiku." Dia rela hidup dalam kefakiran untuk mengecap manisnya iman bersama ayah dan suami tercinta. Dia korbankan segala apa yang dia miliki demi membantu menegakkan agama. Fathimah adalah wanita yang penyabar, taat beragama, baik perangainya, cepat puas dan suka bersyukur. 

 

Maryam binti Imran 

Beliau merupakan figur wanita yang menjaga kehormatan dirinya dan taat beribadah kepada Rabbnya. Beliau rela mengorbankan masa remajanya untuk bermunajat mendekatkan diri pada Allah, sehingga Dia memberinya hadiah istimewa berupa kelahiran seorang Nabi dari rahimnya tanpa bapak. Dan Allah berfirman didalam surat At-Tahrim ayat 12 :”Dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Rabbnya dan kitab-kitabNya; dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat”.

 

Asiyah binti Muzahim 

Beliau adalah istri dari seorang penguasa yang lalim yaitu Fir'aun laknatullah 'alaih. Akibat dari keimanan Asiyah kepada kerasulan Musa, ia harus rela menerima siksaan pedih dari suaminya. Betapapun besar kecintaan dan kepatuhannya pada suami ternyata di hatinya masih tersedia tempat tertinggi yang ia isi dengan cinta pada Allah dan RasulNya. Surga menjadi tujuan akhirnya sehingga kesulitan dan kepedihan yang ia rasakan di dunia sebagai akibat meninggalkan kemewahan hidup, budaya dan tradisi leluhur yang menyelisihi syariat Allah ia telan begitu saja bak pil kina demi kesenangan abadi. Akhirnya Asiyah meninggal dalam keadaan tersenyum dalam siksaan pengikut Fir'aun. 

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW wasalam bersabda :"Fir'aun memukulkan kedua tangan dan kakinya (Asiyah) dalam keadaan terikat. Maka ketika mereka (Fir'aun dan pengikutnya) meninggalkan Asiyah, malaikat menaunginya lalu ia berkata : Ya Rabb bangunkan sebuah rumah bagiku di sisimu dalam surga. Maka Allah perlihatkan rumah yang telah disediakan untuknya di surga sebelum meninggal." Allah Ta'ala berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 11 :”Dan Allah membuat istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata :"Ya Rabbi, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkan aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang dhalim”.

Gosip

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjing satu dengan yang lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. (QS.Al Hujuraat : 12). 
Saudara/i,  aku cuma mau mengajak saudara/i bersama berpikir tentang  ayat diatas. cobalah mulai dari sekarang kita jauhi ngomongin orang atau nggosip  yang jelas dosanya tapi ga' ada manfaatnya buat kita. memang ini mungkin bukan hal yang mudah dilakukan tapi mari kita belajar perlahan demi kebaikan kita nanti dihari akhir.  mari kita bertekad untuk tidak lagi nonton acara gosip atau infotaiment di tv yang makin lama makin gencar.  semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan untuk mewujudkan keinginan kita ini. 

Belajar Musik

Pada suatu hari Nasrudin mendengar ada seorang muda yang bia bermain musik dengan amat bagus. Ia pun tertarik untuk belajar musik. Keesokan harinya, ia pergi ke kota dan menemui guru musik kenamaan. ”Tuan, saya ingin belajar musik, berapa bayarannya?” Guru itu sejenak melihat wajahnya, sebelum akhirnya menjawab,”Murid-muridku membayar tiga dirham untuk bulan pertama, dan kemudian untuk tiap bulan berikutnya membayar satu dirham. Nasrudin berpikir sejenak dan kemudian berkata, ”Baiklah,” katanya, ”Saya akan mulai kursus pada bulan kedua saja.”

Perang Badar

Keberangkatan Abu Sufyan ke Syam

SATUAN Abdullah b. Jahsy merupakan persimpangan jalan dalam strategi politik Islam. Ketika itulah Waqid b. Abdullah at-Tamimi melepaskan anak panahnya dan mengenai ‘Amr bin’l-Hadzrami hingga ia tewas. Ini adalah darah pertama ditumpahkan oleh Muslimin. Karena itu pula ayat yang kita sebutkan tadi turun. Sebagai kelanjutannya maka diundangkan perang terhadap mereka yang mau memfitnah dan mengalihkan kaum Muslimin dan agamanya serta menghalangi mereka dan jalan Allah. Juga satuan ini merupakan persimpangan jalan dalam strategi politik Muslimin terhadap Quraisy, karena dengan ini keduanya dapat berhadapan sama kuat. Sesudah itu kaum Muslimin jadi berpikir lebih sungguh-sungguh lagi dalam membebaskan harta-benda mereka dalam menghadapi Quraisy. Disamping itu pihak Quraisy berusaha menghasut seluruh Jazirah Arab, bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya melakukan pembunuhan dalam bulan suci. Muhammadpun yakin sudah, bahwa harapan akan dapat bekerja sama dengan jalan persetujuan yang sebaik-baiknya dengan mereka sudah tak ada lagi.

Pada permulaan musim rontok tahun kedua Hijrah, Abu Sufyan berangkat membawa perdagangan yang cukup besar, menuju Syam. Perjalanan dagang inilah yang ingin dicegat oleh orang-orang Islam ketika Nabi s.a.w. dulu pergi ke ‘Usyaira. Tetapi tatkala mereka sampai kafilah Abu Sufyan sudah lewat dua hari lebih dulu sebelum ia tiba di tempat tersebut. Sekarang kaum Muslimin bertekad menunggu mereka kembali. Sementara Muhammad menantikan mereka kembali dari Syam itu, dikirimnya Talha b. ‘Ubaidillah dan Sa’id b. Zaid menunggu berita-berita. Mereka berdua berangkat, dan sesampainya di tempat Kasyd al-Juhani di bilangan Haura’2, mereka bersembunyi, menunggu hingga kafilah itu lewat. Kemudian cepat-cepat mereka berdua menemui Muhammad guna memberitahukan keadaan mereka.

Usaha Muslimin memotong jalan
Tetapi belum lagi selesai Muhammad menunggu kedatangan kedua utusan itu dari Haura’ beserta kabar tentang kafilah yang akan dibawanya, lebih dulu sudah tersebar berita tentang adanya sebuah rombongan kafilah besar, dan bahwa seluruh penduduk Mekah punya saham di situ. Tak ada penduduk laki-laki atau wanita yang dapat memberikan sahamnya yang tidak ikut serta, sehingga seluruhnya mencapai jumlah 50.000 dinar. Ia kuatir, kalau masih menunggu lagi kafilah itu kembali ke Mekah, mereka akan menghilang seperti ketika berangkat ke Syam dulu. Oleh karena itu ia segera mengutus kaum Muslimin dengan mengatakan:

“Ini adalah kafilah Quraisy. Berangkatlah kamu ke sana. Mudah-mudahan Tuhan memberikan kelebihan kepada kamu.”

Ada orang yang segera menyambutnya dan ada pula yang masih merasa berat-berat. Dan ada lagi orang-orang yang belum Islam ingin bergabung karena mereka hanya ingin mendapatkan harta rampasannya saja. Tetapi Muhammad menolak penggabungan mereka ini sebelum mereka beriman kepada Allah dan RasulNya.

Sementara itu Abu Sufyan sudah mengetahui pula akan kepergian Muhammad yang akan mencegat kafilahnya dalam perjalanan ke Syam. Ia kuatir kalau-kalau kaum Muslimin akan mencegatnya bila ia kembali dengan membawa laba perdagangan. Sekarang ia tinggal menunggu berita tentang mereka itu, termasuk Kasyd Juhani yang pernah dikunjungi oleh kedua utusan Muhammad di Haura’ itu, di antara orang yang ditanyainya. Sekalipun Juhani belum mempercayai berita tersebut, tapi berita tentang Muhammad, kaum Muhajirin dan Anshar sudah sampai juga kepadanya seperti tersebarnya berita itu dulu kepada Muhammad. Ia merasa kuatir juga kalau dari pihak Quraisy pengawalan kafilah hanya terdiri dari tiga puluh atau empat puluh orang saja.

Ketika itulah ia lalu mengupah Dzamdzam b. ‘Amr al-Ghifari supaya cepat-cepat pergi ke Mekah untuk mengerahkan Quraisy menolong harta-benda mereka, juga diberitahukannya, bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya sedang mengancam.

Setibanya di Mekah, ketika berada di tengah-tengah sebuah lembah, dipotongnya kedua telinga dan hidung untanya, dibalikkannya pelananya dan dia sendiri berhenti di tempat itu sambil berteriak-teriak memberitahukan, dengan mengenakan baju yang sudah dikoyak-koyak bagian depan dan belakangnya:

“Hai orang-orang Quraisy! Kafilah, kafilah! harta bendamu di tangan Abu Sufyan telah dicegat oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Kamu sekalian harus segera menyusul. Perlu pertolongan! Pertolongan!”

Mendengar ini Abu Jahl segera memanggil orang-orang di sekitar Ka’bah. Mereka dikerahkan. Abu Jahl adalah seorang laki-laki berbadan kecil, berwajah keras dengan lidah dan pandangan mata yang tajam. Sebenarnya orang-orang Quraisy itu sudah tidak perlu lagi dikerahkan karena setiap orang sudah punya saham sendiri-sendiri dalam kafilah itu.

Sungguhpun begitu ada juga penduduk Mekah itu sebagian yang sudah merasakan adanya kekejaman Quraisy terhadap kaum Muslimin sehingga menyebabkan mereka terpaksa hijrah ke Abisinia dan kemudian hijrah ke Medinah. Mereka ini masih maju-mundur: akan turut juga berperang mempertahankan harta-benda mereka, atau akan tinggal diam saja dengan harapan kalau-kalau kafilah itu tidak mengalami sesuatu gangguan. Mereka ini masih ingat bahwa dulu antara kabilah Quraisy dan kabilah Kinana ada tuntutan darah yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Apabila mereka ini cepat-cepat menghadapi Muhammad dalam membela kafilah itu, mereka kuatir akan diserbu oleh Banu Bakr (dari Kinana) dari belakang. Alasan demikian ini hampir saja memperkuat pendapat yang ingin tinggal diam saja, kalau tidak lalu datang Malik b. Ju’syum (Mudlij), seorang pemuka Banu Kinana.

“Bagi kamu aku adalah jaminan, bahwa Kinana tidak akan melakukan sesuatu di belakang kamu yang akan merugikan kamu sekalian.”

Dengan demikian orang-orang semacam Abu Jahl, ‘Amir al-Hadzrami serta penganjur-penganjur perang menentang Muhammad dan pengikut-pengikutnya, mendapat dukungan kuat. Tak ada alasan bagi orang yang mampu berperang itu yang akan tinggal di belakang atau akan menggantikannya kepada orang lain. Dari pemuka-pemuka Quraisypun tak ada yang ketinggalan, kecuali Abu Lahab yang diwakili oleh al-’Ash b. Hisyam b. Mughira. Orang ini punya hutang kepadanya (Abu Lahab) sebanyak 4000 dirham yang tak dibayar sehingga ia bangkrut karenanya. Sedang Uamyya b. Khalaf sudah bertekad akan tinggal diam. Dia sebagai orang terpandang, yang sudah tua sekali usianya, badannya gemuk dan berat.

Ketika itu ia didatangi oleh ‘Uqba b. Abi Mu’ait dan Abu Jahl ke mesjid. ‘Uqba membawa perapian dengan kemenyan sedang Abu Jahl membawa tempat celak dan pemalitnya. ‘Uqba meletakkan tempat api itu di depannya seraya berkata:

“Abu Ali,3 gunakanlah perapian dan menyan ini, sebab kau wanita.”

“Pakailah celak ini, Abu Ali, sebab kau perempuan,” kata Abu Jahl.

“Belikan buat aku seekor unta yang terbaik di lembah ini,” jawab Umayya.

Lalu iapun pergi bersama mereka. Sekarang tiada seorangpun yang mampu bertempur yang masih tinggal di Mekah.

Pada hari kedelapan bulan Ramadan tahun kedua Hijrah, Nabi s.a.w. berangkat dengan sahabat-sahabatnya meninggalkan Medinah. Pimpinan sembahyang diserahkan kepada ‘Amr b. Umm Maktum, sedang pimpinan Medinah kepada Abu Lubaba dari Rauha’. Dalam perjalanan ini Muslimin didahului oleh dua bendera hitam. Mereka membawa tujuhpuluh ekor unta, yang dinaiki dengan cara silih berganti. Setiap dua orang, setiap tiga orang dan setiap empat orang bergantian naik seekor unta. Dalam hal ini Muhammad juga mendapat bagian sama seperti sahabat-sahabatnya yang lain. Dia, Ali b. Abi Talib dan Marthad b. Marthad al-Ghanawi bergantian naik seekor unta. Abu Bakr, Umar dan Abdur-Rahman b. ‘Auf bergantian juga dengan seekor unta. Jumlah mereka yang berangkat bersama Muhammad dalam ekspedisi ini terdiri dari tiga ratus lima orang, delapanpuluh tiga di antaranya Muhajirin, enampuluh satu orang Aus dan yang selebihnya dari Khazraj.

Karena dikuatirkan Abu Sufyan akan menghilang lagi, cepat-cepat mereka berangkat sambil terus berusaha mengikuti berita-berita tentang orang ini di mana saja mereka berada.Tatkala sampai di ‘Irq’z-Zubya mereka bertemu dengan seorang orang Arab gunung yang ketika ditanyai tentang rombongan itu, ternyata ia tidak mendapat berita apa-apa. Mereka meneruskan perjalanan hingga sampai di sebuah wadi bernama Dhafiran; di tempat itu mereka turun. Di tempat inilah mereka mendapat berita, bahwa pihak Quraisy sudah berangkat dari Mekah, akan melindungi kafilah mereka.

Ketika itu suasananya sudah berubah. Kini kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar bukan lagi berhadapan dengan Abu Sufyan dengan kalifahnya serta tigapuluh atau empatpuluh orang rombongannya itu saja, yang takkan dapat melawan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, melainkan Mekah dengan seluruh isinya sekarang keluar dipimpin oleh pemuka-pemuka mereka sendiri guna membela perdagangan mereka itu.

Andaikata pihak Muslimin sudah dapat mengejar Abu Sufyan, dan beberapa orang dari rombongan itu sudah dapat ditawan, unta beserta muatannya sudah dapat dikuasai, pihak Quraisypun tentu akan segera pula dapat menyusul mereka. Soalnya karena terdorong oleh rasa cintanya kepada harta dan ingin mempertahankannya. Mereka merasa sudah didukung oleh sejumlah orang dan perlengkapan yang cukup besar. Mereka bertekad akan bertempur dan mengambil kembali harta mereka, atau bersedia mati untuk itu.

Tetapi sebaliknya, apabila Muhammad kembali ke tempat semula, pihak Quraisy dan Yahudi Medinah tentu merasa mendapat angin. Dia sendiri terpaksa akan berada dalam situasi yang serba dibuat-buat, sahabat-sahabatnya pun terpaksa akan memikul segala tekanan dan gangguan Yahudi Medinah, seperti gangguan yang pernah mereka alami dari pihak Quraisy di Mekah dahulu. Ya, apabila ia menyerah kepada situasi semacam itu, mustahil sekali kebenaran akan dapat ditegakkan dan Tuhan akan memberikan pertolongan dalam menegakkan agama itu.

Sekarang ia bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya. Diberitahukannya kepada mereka tentang keadaan Quraisy menurut berita yang sudah diterimanya. Abu Bakr dan Umar juga lalu memberikan pendapat. Kemudian Miqdad b. ‘Amr tampil mengatakan:

“Rasulullah, teruskanlah apa yang sudah ditunjukkan Allah. Kami akan bersama tuan. Kami tidak akan mengatakan seperti Banu Israil yang berkata kepada Musa: “Pergilahkamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah. Kami di sini akan tinggal menunggu. Tetapi, pergilah engkau dan Tuhanmu, dan berperanglah, kami bersamamu akan juga turut berjuang.”

Semua orang diam.

“Berikan pendapat kamu sekalian kepadaku,” kata Rasul lagi. Kata-kata ini sebenarnya ditujukan kepada pihak Anshar yang telah menyatakan Ikrar ‘Aqaba, bahwa mereka akan melindunginya seperti terhadap sanak keluarganya sendiri, tapi mereka tidak mengadakan ikrar itu untuk mengadakan serangan keluar Medinah.

Tatkala pihak Anshar merasa bahwa memang mereka yang dimaksud, maka Sa’d b. Musadh yang memegang pimpinan mereka menoleh kepada Muhammad.

“Agaknya yang dimaksud Rasulullah adalah kami,” katanya.

“Ya,” jawab Rasul.

“Kami telah percaya kepada Rasul dan membenarkan,” kata Sa’d pula, “Kamipun telah menyaksikan bahwa apa yang kaubawa itu adalah benar. Kami telah memberikan janji kami dan jaminan kami, bahwa kami akan tetap taat setia. Laksanakanlah kehendakmu, kami disampingmu. Demi yang telah mengutus kamu, sekiranya kaubentangkan lautan di hadapan kami, lalu kau terjun menyeberanginya, kamipun akan terjun bersamamu, dan tak seorangpun dari kami akan tinggal di belakang. Kami takkan segan-segan menghadapi musuh kita besok. Kami cukup tabah dalam perang, cukup setia bertempur. Semoga Tuhan membuktikan segalanya dari kami yang akan menyenangkan hatimu. Ajaklah kami bersama, dengan berkah Tuhan.”

Begitu Sa’d selesai bicara, wajah Muhammad tampak berseri. Tampaknya ia puas sekali; seraya katanya:

“Berangkatlah, dan gembirakan! Allah sudah menjanjikan kepadaku atas salah satunya dari dua kelompok4 itu. Seolah-olah kini kehancuran mereka itu tampak di hadapanku.”

Merekapun lalu berangkat semua. Ketika sampai pada suatu tempat dekat Badr, Muhammad pergi lagi dengan untanya sendiri. Ia menemui seorang orang Arab tua. Kepada orang ini ia menanyakan Quraisy dan menanyakan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, yang kemudian daripadanya diketahui, bahwa kafilah Quraisy berada tidak jauh dari tempat itu.

Lalu kembali lagi ia ke tempat sahabat-sahabatnya. Ali b. Abi Talib, Zubair bin’l-Awwam, Sa’d b. Abi Waqqash serta beberapa orang sahabat lainnya segera ditugaskan mengumpulkan berita-berita dari sebuah tempat di Badr. Kurir ini segera kembali dengan membawa dua orang anak. Dari kedua orang ini Muhammad mengetahui, bahwa pihak Quraisy kini berada di balik bukit pasir di tepi ujung Wadi.5 Ketika mereka menjawab, bahwa mereka tidak mengetahui berapa jumlah pihak Quraisy, ditanya lagi oleh Muhammad:

“Berapa ekor ternak yang mereka potong tiap hari?”

“Kadang sehari sembilan, kadang sehari sepuluh ekor,” jawab mereka.

Dengan demikian Nabi dapat mengambil kesimpulan, bahwa mereka terdiri dari antara 900 sampai 1000 orang. Juga dari kedua anak itu dapat diketahui bahwa bangsawan-bangsawan Quraisy ikut serta memperkuat diri

Lalu katanya kepada sahabat-sahabatnya: “Lihat. Sekarang Mekah sudah menghadapkan semua bunga bangsanya kepada kita.”

Berangkat dengan sukses

Mau tidak mau, sekarang ia dan sahabat-sahabatnya harus berhadapan dengan suatu golongan yang jumlahnya tiga kali jauh lebih besar. Mereka harus mengerahkan seluruh semangat, harus mengadakan persiapan mental menghadapi kekerasan itu. Mereka harus siap menunggu suatu pertempuran sengit dan dahsyat, yang takkan dapat dimenangkan kecuali oleh iman yang kuat memenuhi kalbu, iman dan kepercayaan akan adanya kemenangan itu.

Bilamana Ali sudah kembali dengan kedua orang anak yang membawa berita tentang Quraisy itu, dua orang Muslimin lainnya lalu berangkat lagi menuju lembah Badr. Mereka berhenti di atas sebuah bukit tidak jauh dari tempat air, dikeluarkannya tempat persediaan airnya, dan di sini mereka mengisi air itu.

Sementara mereka berada di tempat air, terdengar ada suara seorang budak perempuan, yang agaknya sedang menagih hutang kepada seorang wanita lainnya, yang lalu dijawab:

“Kafilah dagang besok atau lusa akan datang. Pekerjaan akan kuselesaikan dengan mereka dan hutang segera akan kubayar.”

Kedua laki-laki itu kembali. Disampaikannya apa yang telah mereka dengar itu kepada Muhammad.

Perdagangan Abu Sufyan selamat
Tetapi, dalam pada itu Abu Sufyan sudah mendahului kafilahnya mencari-cari berita. Ia kuatir Muhammad akan sudah lebih dulu ada di jalan itu. Sesampainya di tempat air ia bertemu dengan Majdi b. ‘Amr.

“Ada kau melihat orang tadi?” tanyanya.

Majdi menjawab bahwa ia melihat ada dua orang berhenti di bukit itu sambil ia menunjuk ke tempat dua orang laki-laki Muslim itu tadi berhenti. Abu Sufyanpun pergi mendatangi tempat perhentian tersebut. Dilihatnya ada kotoran dua ekor unta dan setelah diperiksanya, diketahuinya, bahwa biji kotoran itu berasal dari makanan ternak Yathrib.

Cepat-cepat ia kembali menemui teman-temannya dan membatalkan perjalanannya melalui jalan semula. Dengan tergesa-gesa sekali sekarang ia memutar haluan melalui jalan pantai laut. Jaraknya dengan Muhammad sudah jauh, dan dia dapat meloloskan diri.

Quraisy dan Muslimin ragu-ragu akan berperang
Hingga keesokan harinya kaum Muslimin masih menantikan kafilah itu akan lewat. Tetapi setelah ada berita-berita bahwa ia sudah lolos dan yang masih ada di dekat mereka sekarang adalah angkatan perang Quraisy, beberapa orang yang tadinya mempunyai harapan penuh akan beroleh harta rampasan, terbalik menjadi layu. Beberapa orang bertukar pikiran dengan Nabi dengan maksud supaya kembali saja ke Medinah, tidak perlu berhadapan dengan mereka yang datang dari Mekah hendak berperang. Ketika itu datang firman Tuhan:

“Ingat! Tuhan menjanjikan kamu salah satu dari dua keIompok (musuh) itu untuk kamu. Sedang kamu menginginkan, bahwa yang tidak bersenjata itulah yang untuk kamu. Tetapi Allah mau membuktikan kebenaran itu sesuai dengan ayat-ayatNya, dan akan merabut akar orang-orang yang tak beriman itu.”6

Pada pihak Quraisy juga begitu. Perlu apa mereka berperang, perdagangan mereka sudah selamat? Bukankah lebih baik mereka kembali ke tempat semula, dan membiarkan pihak Islam kembali ke tempat mereka. Abu Sufyan juga berpikir begitu. Itu sebabnya ia mengirim utusan kepada Quraisy mengatakan: Kamu telah berangkat guna menjaga kafilah dagang, orang-orang serta harta-benda kita. Sekarang kita sudah diselamatkan Tuhan. Kembalilah. Tidak sedikit dari pihak Quraisy sendiri yang juga mendukung pendapat ini.

Quraisy mengetahui persiapan Muslimin
Tetapi Abu Jahl ketika mendengar kata-kata ini, tiba-tiba berteriak:

“Kita tidak akan kembali sebelum kita sampai di Badr. Kita akan tinggal tiga malam di tempat itu. Kita memotong ternak, kita makan-makan, minum-minum khamr, kita minta biduanita-biduanita bernyanyi. Biar orang-orang Arab itu mendengar dan mengetahui perjalanan dan persiapan kita. Biar mereka tidak lagi mau menakut-nakuti kita.”

Soalnya pada waktu itu Badr merupakan tempat pesta tahunan. Apabila pihak Quraisy menarik diri dari tempat itu setelah perdagangan mereka selamat, bisa jadi akan ditafsirkan oleh orang-orang Arab - menurut pendapat Abu Jahl - bahwa mereka takut kepada Muhammad dan teman-temannya. Dan ini berarti kekuasaan Muhammad akan makin terasa, ajarannya akan makin tersebar, makin kuat. Apalagi sesudah adanya satuan Abdullah b. Jahsy, terbunuhnya Ibn’l-Hadzrami, dirampasnya dan ditawannya orang-orang Quraisy.

Ditunggu kembalinya
Mereka jadi ragu-ragu: antara mau ikut Abu Jahl karena takut dituduh pengecut, atau kembali saja setelah kafilah perdagangan mereka selamat. Tetapi yang ternyata kemudian kembali pulang hanya Banu Zuhra, setelah mereka mau mendengarkan saran Akhnas b. Syariq, orang yang cukup ditaati mereka.

Pihak Quraisy yang lain ikut Abu Jahl. Mereka berangkat menuju ke sebuah tempat perhentian, di tempat ini mereka mengadakan persiapan perang, kemudian mengadakan perundingan. Lalu mereka berangkat lagi ke tepi ujung wadi, berlindung di balik sebuah bukit pasir.

Mereka berangkat ke Badr
Sebaliknya pihak Muslimin, yang sudah kehilangan kesempatan mendapatkan harta rampasan, sudah sepakat akan bertahan terhadap musuh bila kelak diserang. Oleh karena itu merekapun segera berangkat ke tempat mata air di Badr itu, dan perjalanan ini lebih mudah lagi karena waktu itu hujan turun. Setelah mereka sudah mendekati mata air, Muhammad berhenti. Ada seseorang yang bernama Hubab b. Mundhir b. Jamuh, orang yang paling banyak mengenal tempat itu, setelah dilihatnya Nabi turun di tempat tersebut, ia bertanya:

“Rasulullah, bagaimana pendapat tuan berhenti di tempat ini? Kalau ini sudah wahyu Tuhan, kita takkan maju atau mundur setapakpun dari tempat ini. Ataukah ini sekedar pendapat tuan sendiri, suatu taktik perang belaka?”

“Sekedar pendapat saya dan sebagai taktik perang,” jawab Muhammad.

“Rasulullah,” katanya lagi. “Kalau begitu, tidak tepat kita berhenti di tempat ini. Mari kita pindah sampai ke tempat mata air terdekat dan mereka, lalu sumur-sumur kering yang dibelakang itu kita timbun. Selanjutnya kita membuat kolam, kita isi sepenuhnya. Barulah kita hadapi mereka berperang. Kita akan mendapat air minum, mereka tidak.”

Melihat saran Hubab yang begitu tepat itu, Muhammad dan rombongannya segera pula bersiap-siap dan mengikuti pendapat temannya itu, sambil mengatakan kepada sahabat-sahabatnya bahwa dia juga manusia seperti mereka, dan bahwa sesuatu pendapat itu dapat dimusyawarahkan bersama-sama dan dia tidak akan menggunakan pendapat sendiri di luar mereka. Dia perlu sekali mendapat konsultasi yang baik dari sesama mereka sendiri.

Selesai kolam itu dibuat, Sa’d b. Mu’adh mengusulkan:

“Rasulullah,”7 katanya, “kami akan membuatkan sebuah dangau buat tempat Tuan tinggal, kendaraan Tuan kami sediakan. Kemudian biarlah kami yang menghadapi musuh. Kalau Tuhan memberi kemenangan kepada kita atas musuh kita, itulah yang kita harapkan. Tetapi kalaupun sebaliknya yang terjadi; dengan kendaraan itu Tuan dapat menyusul teman-teman yang ada di belakang kita. Rasulullah,7 masih banyak sahabat-sahabat kita yang tinggal di belakang, dan cinta mereka kepada tuan tidak kurang dari cinta kami ini kepada tuan. Sekiranya mereka dapat menduga bahwa tuan akan dihadapkan pada perang, niscaya mereka tidak akan berpisah dari tuan. Dengan mereka Tuhan menjaga tuan. Mereka benar-benar ikhlas kepada tuan, berjuang bersama tuan.”

Muhammad sangat menghargai dan menerima baik saran Sa’d itu. Sebuah dangau buat Nabi lalu dibangun. Jadi bila nanti kemenangan bukan di tangan Muslimin, ia takkan jatuh ke tangan musuh, dan masih akan dapat bergabung dengan sahabat-sahabatnya di Yathrib.

Disini orang perlu berhenti sejenak dengan penuh kekaguman, kagum melihat kesetiaan Muslimin yang begitu dalam, rasa kecintaan mereka yang begitu besar kepada Muhammad, serta dengan kepercayaan penuh kepada ajarannya. Semua mereka mengetahui, bahwa kekuatan Quraisy jauh lebih besar dari kekuatan mereka, jumlahnya tiga kali lipat banyaknya. Tetapi, sungguhpun begitu, mereka sanggup menghadapi, mereka sanggup melawan. Dan mereka inilah yang sudah kehilangan kesempatan mendapatkan harta rampasan. Tetapi sungguhpun begitu karena bukan pengaruh materi itu yang mendorong mereka bertempur, mereka selalu siap disamping Nabi, memberikan dukungan, memberikan kekuatan. Dan mereka inilah yang juga sangsi, antara harapan akan menang, dan kecemasan akan kalah. Tetapi, sungguhpun begitu, pikiran mereka selalu hendak melindungi Nabi, hendak menyelamatkannya dari tangan musuh. Mereka menyiapkan jalan baginya untuk menghubungi orang-orang yang masih tinggal di Medinah. Suasana yang bagaimana lagi yang lebih patut dikagumi daripada ini? Iman mana lagi yang lebih menjamin akan memberikan kemenangan seperti iman yang ada ini?

Posisi kedua belah pihak di Badr
Sekarang pihak Quraisy sudah turun ke medan perang. Mereka mengutus orang yang akan memberikan laporan tentang keadaan kaum Muslimin. Mereka lalu mengetahui, bahwa jumlah kaum Muslimin lebih kurang tiga ratus orang, tanpa pasukan pengintai, tanpa bala bantuan. Tetapi mereka adalah orang-orang yang hanya berlindung pada pedang mereka sendiri. Tiada seorang dan mereka akan rela mati terbunuh, sebelum dapat membunuh lawan.

Mengingat bahwa gembong-gembong Quraisy telah juga ikut serta dalam angkatan perang ini, beberapa orang dari kalangan ahli pikir mereka merasa kuatir, kalau-kalau banyak dari mereka itu yang akan terbunuh, sehingga Mekah sendiri nanti akan kehilangan arti. Sungguhpun begitu mereka masih takut kepada Abu Jahl yang begitu keras, juga mereka takut dituduh pengecut dan penakut. Tetapi tiba-tiba tampil ‘Utba b. Rabi’a ke hadapan mereka itu sambil berkata:

“Saudara-saudara kaum Quraisy, apa yang tuan-tuan lakukan hendak memerangi Muhammad dan kawan-kawannya itu, sebenarnya tak ada gunanya. Kalau dia sampai binasa karena tuan-tuan, masih ada orang lain dari kalangan tuan-tuan sendin yang akan melihat, bahwa yang terbunuh itu adalah saudara sepupunya, dari pihak bapa atau pihak ibu, atau siapa saja dari keluarganya. Kembali sajalah dan biarkan Muhammad dengan teman-temannya itu. Kalau dia binasa karena pihak lain, maka itu yang tuan-tuan kehendaki. Tetapi kalau bukan itu yang terjadi, kita tidak perlu melibatkan diri dalam hal-hal yang tidak kita inginkan.”

Mendengar kata-kata ‘Utba itu, Abu Jahl naik darah. Ia segera memanggil ‘Amir bin’l-Hadzrami dengan mengatakan:

“Sekutumu ini ingin supaya orang pulang. Kau sudah melihat dengan mata kepala sendiri siapa yang harus dituntut balas. Sekarang, tuntutlah pembunuhan terhadap saudaramu!”8

‘Amir segera bangkit dan berteriak:

“O saudaraku! Tak ada jalan lain mesti perang!”

Dengan dipercepatnya pertempuran itu Aswad b. ‘Abd’l-Asad (Makhzum) keluar dari barisan Quraisy langsung menyerbu ke tengah-tengah barisan Muslimin dengan maksud hendak menghancurkan kolam air yang sudah selesai dibuat. Tetapi ketika itu juga Hamzah b. Abd’l-Muttalib segera menyambutnya dengan satu pukulan yang mengenai kakinya, sehingga ia tersungkur dengan kaki yang sudah berlumuran darah. Sekali lagi Hamzah memberikan pukulan, sehingga ia tewas di belakang kolam itu. Buat mata pedang memang tak ada yang tampak lebih tajam daripada darah. Juga tak ada sesuatu yang lebih keras membakar semangat perang dan pertempuran dalam jiwa manusia daripada melihat orang yang mati di tangan musuh sedang teman-temannya berdiri menyaksikan.

Begitu melihat Aswad jatuh, maka tampillah ‘Utba b. Rabi’a didampingi oleh Syaiba saudaranya dan Walid b. ‘Utba anaknya, sambil menyerukan mengajak duel. Seruannya itu disambut oleh pemuda-pemuda dari Medinah. Tetapi setelah melihat mereka ini ia berkata lagi:

“Kami tidak memerlukan kamu. Yang kami maksudkan ialah golongan kami.”

Lalu dari mereka ada yang memanggil-manggil:

“Hai Muhammad! Suruh mereka yang berwibawa dari asal golongan kami itu tampil!”

Ketika itu juga yang tampil menghadapi mereka adalah Hamzah b. Abd’l-Muttalib, Ali b. Abi Talib dan ‘Ubaida bin’l-Harith. Hamzah tidak lagi memberi kesempatan kepada Syaiba, juga Ali tidak memberi kesempatan kepada Walid, mereka itu ditewaskan. Lalu keduanya segera membantu ‘Ubaida yang kini sedang diterkam oleh ‘Utba. Sesudah Quraisy sekarang melihat kenyataan ini mereka semua maju menyerbu.

Pada pagi Jum’at 17 Ramadan itulah kedua pasukan itu berhadap-hadapan muka.

Sekarang Muhammad sendiri yang tampil memimpin Muslimin, mengatur barisan. Tetapi ketika dilihatnya pasukan Quraisy begitu besar, sedang anak buahnya sedikit sekali, disamping perlengkapan yang sangat lemah dibanding dengan perlengkapan Quraisy, ia kembali ke pondoknya ditemani oleh Abu Bakr. Sungguh cemas ia akan peristiwa yang akan terjadi hari itu, sungguh pilu hatinya melihat nasib yang akan menimpa Islam sekiranya Muslimin tidak sampai mendapat kemenangan.

Doa Muhammad
Muhammad kini menghadapkan wajahnya ke kiblat, dengan seluruh jiwanya ia menghadapkan diri kepada Tuhan, ia mengimbau Tuhan akan segala apa yang telah dijanjikan kepadanya, ia membisikkan permohonan dalam hatinya agar Tuhan memberikan pertolongan. Begitu dalam ia hanyut dalam doa, dalam permohonan, sambil berkata:

“Allahumma ya Allah. Ini Quraisy sekarang datang dengan segala kecongkakannya, berusaha hendak mendustakan RasulMu. Ya Allah, pertolonganMu juga yang Kaujanjikan kepadaku. Ya Allah, jika pasukan ini sekarang binasa tidak lagi ada ibadat kepadaMu.”

Sementara ia masih hanyut dalam doa kepada Tuhan sambil merentangkan tangan menghadap kiblat itu, mantelnya terjatuh. Ketika itu Abu Bakr lalu meletakkan mantel itu kembali ke bahunya, sambil ia bermohon:

“Rasulullah, dengan doamu itu Tuhan akan mengabulkan apa yang telah dijanjikan kepadamu.”

Tetapi sungguhpun begitu, Muhammad makin dalam terbawa dalam doa, dalam tawajuh kepada Allah; dengan penuh khusyu’ dan kesungguhan hati ia terus memanjatkan doa, memohonkan isyarat dan pertolongan Tuhan dalam menghadapi peristiwa, yang oleh kaum Muslimin sama sekali tidak diharapkan, dan untuk itu tidak pula mereka punya persiapan. Karena yang demikian inilah akhirnya ia sampai terangguk dalam keadaan mengantuk. Dalam pada itu tampak olehnya pertolongan Tuhan itu ada. Ia sadar kembali, kemudian ia bangun dengan penuh rasa gembira.

Sekarang ia keluar menemui sahabat-sahabatnya; dikerahkannya mereka sambil berkata:

“Demi Dia Yang memegang hidup Muhammad.9 Setiap orang yang sekarang bertempur dengan tabah, bertahan mati-matian, terus maju dan pantang mundur, lalu ia tewas, maka Allah akan menempatkannya di dalam surga.”

Jiwanya yang begitu kuat, yang telah diberikan Tuhan begitu tinggi melampaui segala kekuatan, telah tertanam pula dengan ajarannya ke dalam jiwa orang-orang beriman. Dan kekuatan mereka itu sudah melampaui semangat mereka sendiri, sehingga setiap orang dari mereka sama dengan dua orang, bahkan sama dengan sepuluh orang.

Akan lebih mudah orang memahami ini bila diingat arti kekuatan moril yang begitu besar pengaruhnya dalam jiwa seseorang, dan ini akan bertambah besar pengaruhnya apabila kekuatan moril ini ada pula dasarnya. Semangat nasionalisma juga dapat menambah ini. Seorang prajurit yang mempertahankan tanah air yang terancam bahaya, jiwanya penuh dengan semangat patriotisma, akan bertambah kekuatan morilnya sesuai dengan besar cintanya kepada tanah air serta kekuatirannya akan bahaya yang mengancam tanah air itu dari pihak musuh.

Oleh karena itu semangat patriotisma dan pengorbanan untuk tanah air oleh bangsa-bangsa di dunia telah ditanamkan kepada warga negaranya sejak semasa mereka kecil. Adanya kepercayaan kepada kebenaran, kepada keadilan, kebebasan serta arti kemanusiaan yang tinggi menambah pula kekuatan moril dalam jiwa orang. Ini berarti melipat-gandakan kekuatan materi. Dan orang yang masih ingat akan propaganda anti-Jerman yang begitu luas disebarkan pihak Sekutu dalam Perang Dunia I, yang pada dasarnya mereka berperang melawan kekuatan senjata Jerman itu karena hendak membela kebebasan dan kebenaran serta mempersiapkan suatu perjanjian perdamaian, akan menyadari betapa sesungguhnya propaganda itu dapat melipat-gandakan kekuatan semangat prajurit-prajurit Sekutu di samping menimbulkan simpati sebagian besar bangsa-bangsa di dunia.

Apa artinya nasionalisma dan masalah perdamaian, dibandingkan dengan tujuan yang diserukan Muhammad itu! Tujuan komunikasi manusia dengan seluruh wujud, suatu komunikasi yang akan meleburkannya dan keluar menjadi salah satu kekuatan alam semesta, yang akan memberi arah kepadanya menuju kebaikan hidup, kenikmatan dan kesempurnaan yang integral.

Ya! Apa artinya nasionalisma dan masalah perdamaian disamping kewajibannya disisi Tuhan, membela orang-orang yang beriman dari renggutan mereka yang hendak membuat fitnah dan godaan, dari mereka yang mengalangi jalan kebenaran, mereka yang hendak menjerumuskan umat manusia ke jurang paganisma dan syirik. Apabila dengan rasa cinta tanah air jiwa itu makin kuat, sesuai dengan semua kekuatan tanah air yang ada, dan dengan rasa cinta perdamaian untuk seluruh umat manusia jiwa itupun makin kuat, sesuai dengan kekuatan semua umat manusia yang ada, maka betapa pula dahsyatnya kekuatan jiwa yang dibawa oleh adanya iman kepada semesta wujud dan Pencipta seluruh wujud ini! Iman itulah yang akan membuat tenaga manusia mampu memindahkan gunung, menggerakkan isi dunia. Ia dapat mengawasi - dengan kemampuan morilnya - segala yang masih berada di bawah taraf itu. Dan kemampuan moril ini akan berlipat ganda pula kekuatannya.

Apabila secara integral kemampuan moril ini belum lagi mencapai tujuannya disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat di kalangan Muslimin sebelum terjadi perang, belum dicapainya kekuatan materi sebagaimana yang diharapkan, maka dengan daya iman itu justru ia mempunyai kelebihannya. Hal ini bertambah kuat lagi tatkala Muhammad dan sahabat-sahabatnya dapat mengerahkan mereka. Maka dengan demikian, jumlah manusia dan perlengkapan yang sangat sedikit itu telah rnendapat kompensasi. Dalam keadaan Nabi dan sahabat-sahabatnya yang demikian inilah kedua ayat ini turun:

“O Nabi! Bangunkanlah semangat orang-orang beriman itu dalam menghadapi perang. Bila kamu berjumlah duapuluh orang yang tabah, mereka ini akan mengalahkan duaratus orang. Bila kamu berjumlah seratus orang, niscaya akan mengalahkan seribu orang kafir; sebab mereka adalah orang-orang yang tidak mengerti. Sekarang Tuhan meringankan kamu, karena Ia mengetahui, bahwa pada kamu masih ada kelemahan. Maka, jika kamu berjumlah seratus orang yang tabah, akan dapat mengalahkan duaratus orang, dan jika kamu seribu orang, akan dapat mengalahkan duaribu dengan ijin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang berhati tabah.” (Qur’an, 8:55-56.)

Hilangnya keraguan
Keadaan Muslimin ternyata bertambah kuat setelah Muhammad membangkitkan semangat mereka, turut hadir di tengah-tengah mereka, mendorong mereka mengadakan perlawanan terhadap musuh. Ia menyerukan kepada mereka, bahwa surga bagi mereka yang telah teruji baik dan langsung terjun ke tengah-tengah musuh. Dalam hal ini kaum Muslimin mengarahkan perhatiannya pada pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin Quraisy. Mereka hendak dikikis habis sebagai balasan yang seimbang tatkala mereka disiksa di Mekah dulu, dirintangi memasuki Mesjid Suci dan berjuang untuk Allah. Bilal melihat Umayya b. Khalaf dan anaknya, begitu juga beberapa orang Islam melihat mereka yang dikenalnya di Mekah dulu. Umayya ini adalah orang yang pernah menyiksa Bilal dulu, ketika ia dibawanya ketengah-tengah padang pasir yang paling panas di Mekah. Ditelentangkannya ia di tempat itu lalu ditindihkannya batu besar di dadanya, dengan maksud supaya ia meninggalkan Islam. Tetapi Bilal hanya berkata: “Ahad, Ahad.10 Yang Satu, Yang Satu.”

Ketika dilihatnya Umayya, Bilal berkata:

“Umayya, moyang kafir. Takkan selamat aku, kalau kau lolos!”

Beberapa orang dari kalangan Muslimin mengelilingi Umayya dengan tujuan jangan sampai ia terbunuh dan akan dibawanya sebagai tawanan.

Tetapi Bilal di tengah-tengah orang banyak itu berteriak sekeras-kerasnya:

“Sekalian tentara Tuhan! Ini Umayya b. Khalaf kepala kafir. Takkan selamat aku kalau ia lolos.”

Orang banyak berkumpul. Tetapi Bilal tak dapat diredakan lagi, dan Umayya dibunuhnya. Ketika itu Mu’adh b. ‘Amr b. Jamuh juga dapat menewaskan Abu Jahl b. Hisyam. Kemudian Hamzah, Ali dan pahlawan-pahlawan Islam yang lain menyerbu ke tengah-tengah pertempuran sengit itu. Mereka sudah lupa akan dirinya masing-masing dan lupa pula akan jumlah kawan-kawannya yang hanya sedikit berhadapan dengan musuh yang begitu besar.

Debu dan pasir halus membubung dan beterbangan memenuhi udara. Kepala-kepala ketika itu sudah lepas berjatuhan dari tubuh Quraisy. Berkat iman yang teguh keadaan Muslimin bertambah kuat juga. Dengan gembira mereka berseru: Ahad, Ahad. Di hadapan mereka kini terbuka tabir ruang dan waktu, sebagai bantuan Tuhan kepada mereka dengan para malaikat yang memberikan berita gembira, yang membuat iman mereka bertambah teguh, sehingga bila salah seorang dari mereka mengangkat pedang dan mengayunkannya ke leher musuh, seolah-olah tangan mereka digerakkan dengan tenaga Tuhan.

Di tengah-tengah medan pertempuran yang sedang sibuk dikunjungi malaikat maut memunguti leher orang-orang kafir itu, Muhammad berdiri. Diambilnya segenggam pasir, dihadapkannya kepada Quraisy. “Celakalah wajah-wajah mereka itu!” katanya sambil menaburkan pasir itu kearah mereka. Sahabat-sahabatnya lalu diberi komando: “Serbu!”

Serentak pihak Muslimin menyerbu kedepan, masih dalam jumlah yang lebih kecil dari jumlah Quraisy. Tetapi jiwa mereka sudah penuh terisi oleh semangat dari Tuhan. Sudah bukan mereka lagi yang membunuh musuh, sudah bukan mereka lagi yang menawan tawanan perang. Hanya karena adanya semangat dari Tuhan yang tertanam dalam jiwa mereka itu kekuatan moril mereka bertambah, sehingga kekuatan materi merekapun bertambah pula. Dalam hal ini firman Allah turun:

“Ingat, ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Aku bersama kamu.’ Teguhkanlah pendirian orang-orang beriman itu. Akan kutanamkan rasa gentar ke dalam hati orang-orang kafir itu. Pukullah bagian atas leher mereka dan pukul pula setiap ujung jari mereka.” (Qur’an, 8: 12)

“Sebenarnya bukan kamu yang membunuh mereka, melainkan Allah juga yang telah membunuh mereka. Juga ketika kau lemparkan, sebenarnya bukan engkau yang melakukan itu, melainkan Tuhan juga.” (Qur’an, 8: 17)

Tatkala Rasul melihat bahwa Tuhan telah melaksanakan janjiNya dan setelah ternyata pula kemenangan berada di pihak orang-orang Islam, ia kembali ke pondoknya. Orang-orang Quraisy kabur. Oleh Muslimin mereka dikejar terus. Yang tidak terbunuh dan tak berhasil melarikan diri, ditawan.

Inilah perang Badr, yang kemudian telah memberikan tempat yang stabil kepada umat Islam di seluruh tanah Arab, dan yang merupakan suatu pendahuluan lahirnya persatuan seluruh semenanjung di bawah naungan Islam, juga sebagai suatu pendahuluan adanya persekemakmuran Islam yang terbentang luas sekali. Ia telah menanamkan sebuah peradaban besar di dunia, yang sampai sekarang masih dan akan terus mempunyai pengaruh yang dalam di dalam jantung kehidupan dunia.

Bukan tidak mungkin orang akan merasa kagum sekali bila mengetahui, bahwa, meskipun Muhammad sudah begitu mengerahkan sahabat-sahabatnya dan mengharapkan terkikisnya musuh Tuhan dan musuhnya itu, namun sejak semula terjadinya pertempuran ia sudah minta kepada Muslimin untuk tidak membunuh Banu Hasyim dan tidak membunuh orang-orang tertentu dari kalangan pembesar-pembesar Quraisy, sekalipun pada dasarnya mereka akan membunuh setiap orang dari pihak Islam yang dapat mereka bunuh. Dan jangan pula orang mengira, bahwa ia berbuat begitu karena ia mau membela keluarganya atau siapa saja yang punya pertalian keluarga dengan dia. Jiwa Muhammad jauh lebih besar daripada akan terpengaruh oleh hal-hal serupa itu. Apa yang menjadi pertimbangannya ialah, ia masih ingat Banu Hasyim dulu yang telah berusaha melindunginya selama tigabelas tahun sejak mula masa kerasulannya hingga masa hijrahnya, sampai-sampai Abbas pamannya ikut menyertainya pada malam diadakan ikrar ‘Aqaba. Juga jasa orang lain yang masih kafir di kalangan Quraisy di luar Banu Hasyim yang menuntut dibatalkannya piagam pemboikotan, yang oleh Quraisy dia dan sahabat-sahabatnya dipaksa tinggal di celah-celah gunung, setelah semua hubungan oleh mereka itu diputuskan. Segala kebaikan yang telah diberikan oleh mereka masing-masing oleh Muhammad dianggap sebagai suatu jasa yang harus mendapat balasan setimpal, harus mendapat balasan sepuluh kali lipat. Oleh karena itu oleh Muslimin ia dianggap sebagai perantara bagi mereka masing-masing selama terjadi pertempuran, meskipun di kalangan Quraisy sendiri masih ada yang menolak pemberian pengampunan itu seperti yang dilakukan oleh Abu’l-Bakhtari - salah seorang yang ikut melaksanakan dicabutnya piagam. Ia menolak dan terbunuh.

Dengan perasaan dongkol penduduk Mekah lari tunggang langgang. Mereka sudah tak dapat mengangkat muka lagi. Bila mata mereka tertumbuk pada salah seorang kawan sendiri, karena rasa malunya ia segera membuang muka, mengingat nasib buruk yang telah menimpa mereka semua.

Sampai sore itu pihak Muslimin masih tinggal di Badr. Kemudian mayat-mayat Quraisy itu mereka kumpulkan dan setelah dibuatkan sebuah perigi besar mereka semua dikuburkan. Malam harinya Muhammad dan sahabat-sahabatnya sibuk di garis depan menyelesaikan barang-barang rampasan perang serta berjaga-jaga terhadap orang-orang tawanan. Tatkala malam sudah gelap Muhammad mulai merenungkan pertolongan yang diberikan Tuhan kepada Muslimin yang dengan jumlah yang begitu kecil telah dapat menghancurkan kaum musyrik yang tidak mempunyai perisai kekuatan iman selain membanggakan jumlah besarnya saja. Dalam ia merenungkan hal ini, pada waktu larut malam itu sahabat-sahabatnya mendengar ia berkata:

“Wahai penghuni perigi! Wahai ‘Utba b. Rabi’a! Syaiba b. Rabi’a! Umayya b. Khalaf! Wahai Abu Jahl b. Hisyam! …” - Seterusnya ia menyebutkan nama orang-orang yang dalam perigi itu satu satu. “Wahai penghuni perigi! Adakah yang dijanjikan tuhanmu itu benar-benar ada. Aku telah bertemu dengan apa yang telah dijanjikan Tuhanku.”

“Rasulullah, kenapa bicara dengan orang-orang yang sudah bangar?” kata kaum Muslimim kemudian bertanya.

“Apa yang saya katakan mereka lebih mendengar daripada kamu,” jawab Rasul.

“Tetapi mereka tidak dapat menjawab.”

Ketika itu Rasulullah melihat ke dalam wajah Abu Hudhaifa ibn ‘Utba. Ia tampak sedih dan mukanya berubah.

“Barangkali ada sesuatu dalam hatimu mengenai ayahmu, Abu Hudhaifa”? tanyanya.

“Sekali-kali tidak, Rasulullah,” jawab Abu Hudhaifa. “Tentang ayah, saya tidak sangsi lagi, juga tentang kematiannya. Hanya saja yang saya ketahui pikirannya baik, bijaksana dan berjasa. Jadi saya harapkan sekali ia akan mendapat petunjuk menjadi seorang Islam. Tetapi sesudah saya lihat apa yang teriadi, dan teringat pula hidupnya dulu dalam kekafiran, sesudah makin jauh apa yang saya harapkan dari dia, itulah yang membuat saya sedih.”

Tetapi Rasulullah menyebutkan yang baik tentang dia serta mendoakan kebaikan baginya.

Keesokan harinya pagi-pagi, bila Muslimin sudah siap-siap akan berangkat pulang menuju Medinah, mulailah timbul pertanyaan sekitar masalah harta rampasan, buat siapa seharusnya. Kata mereka yang melakukan serangan: kami yang mengumpulkannya; jadi itu buat kami. Lalu kata yang mengejar musuh sampai pada waktu mereka mengalami kehancuran kalau tidak karena kami, kamu tidak akan mendapatkannya. Dan kata mereka yang mengawal Muhammad karena kuatir akan diserang musuh dari belakang: kamu sekalian tak ada yang lebih berhak dari kami. Sebenarnya kami dapat memerangi musuh dan mengambil harta mereka, ketika tak ada suatu pihakpun yang akan melindungi mereka. Tetapi kami kuatir adanya serangan musuh kepada Rasulullah. Oleh karena itu kami lalu menjaganya.

Tetapi kemudian Muhammad menyuruh mengembalikan semua harta rampasan yang ada ditangan mereka itu, dan dimintanya supaya dibawa agar ia dapat memberikan pendapat atau akan ada ketentuan Tuhan yang akan menjadi keputusan.

Muhammad mengutus Abdullah b. Rawaha dan Zaid b. Haritha ke Medinah guna menyampaikan berita gembira kepada penduduk tentang kemenangan yang telah dicapai kaum Muslimin. Sedang dia sendiri dengan sahabat-sahabatnya berangkat pula menuju Medinah dengan membawa tawanan dan rampasan perang yang telah diperolehnya dari kaum musyrik, dan diserahkan pimpinannya kepada Abdullah b. Ka’b.

Mereka berangkat. Sesudah menyeberangi selat Shafra’, pada sebuah bukit pasir Muhammad berhenti. Di tempat ini rampasan perang yang sudah ditentukan Allah bagi Muslimin itu dibagi rata. Beberapa ahli sejarah mengatakan, bahwa pembagian kepada mereka itu sesudah dikurangi seperlimanya sesuai dengan firman Allah:

“Dan hendaklah kamu ketahui, bahwa rampasan perang yang kamu peroleh, seperlimanya untuk Tuhan, untuk Rasul, untuk para kerabat dan anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang terlantar dalam perjalanan, kalau kamu benar-benar beriman kepada Allah dan pada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari yang menentukan itu, hari, ketika dua golongan itu saling berhadapan. Dan atas segala sesuatu Allah Maha Kuasa.” (Qur’an, 8: 41)

Sebahagian besar penulis-penulis sejarah Nabi berpendapat, terutama angkatan lamanya - bahwa ayat tersebut turun sesudah peristiwa Badr dan sesudah rampasan perang dibagi, dan bahwa Muhammad membaginya secara merata di kalangan Muslimin, dan bahwa untuk kuda disamakannya dengan apa yang ada pada penunggangnya, bagian mereka yang gugur di Badr diberikan kepada ahli warisnya, mereka yang tinggal di Medinah dan tidak ikut ke Badr karena bertugas mengurus keperluan Muslimin, dan mereka yang dikerahkan berangkat ke Badr tapi tertinggal di belakang karena sesuatu alasan yang dapat diterima oleh Rasul, juga mendapat bagian. Dengan demikian rampasan perang itu dibagi secara adil. Yang ikut bersama dalam perang dan mendapat kemenangan bukan hanya yang bertempur saja, melainkan yang ikut bersama-sama dalam perang dan mendapat kemenangan itu ialah siapa saja yang ikut bekerja kearah itu, baik yang di garis depan atau yang jauh dari sana.

Sementara kaum Muslimin dalam perjalanan ke Medinah itu, dua orang tawanan telah mati terbunuh, yakni seorang bernama Nadzr bin’l-Harith dan yang seorang lagi bernama ‘Uqba b. Abi Mu’ait. Sampai pada waktu itu baik Muhammad atau sahabat-sahabatnya belum lagi membuat suatu peraturan tertentu dalam menghadapi para tawanan itu yang akan mengharuskan mereka dibunuh, ditebus atau dijadikan budak. Tetapi Nadzr dan ‘Uqba ini keduanya merupakan bahaya yang selalu mengancam Muslimin selama di Mekah dulu. Setiap ada kesempatan kedua orang ini selalu mengganggu mereka.

Terbunuhnya Nadzr ini ialah tatkala mereka sampai di Uthail para tawanan itu diperlihatkan kepada Nabi a.s. Ditatapnya Nadzr ini dengan pandangan mata yang demikian rupa, sehingga tawanan ini gemetar seraya berkata kepada seseorang yang berada di sampingnya:

“Muhammad pasti akan membunuh aku,” katanya.

“Ia menatapku dengan pandangan mata yang mengandung maut.”

“Ini hanya karena kau merasa takut saja,” jawab orang yang di sebelahnya.

Sekarang Nadzr berkata kepada Mushiab b. ‘Umair - orang yang paling banyak punya rasa belas-kasihan di tempat itu.

“Katakan kepada temanmu itu supaya aku dipandang sebagai salah seorang sahabatnya. Kalau ini tidak kaulakukan pasti dia akan membunuh aku.”

“Tetapi dulu kau mengatakan begini dan begitu tentang Kitabullah dan tentang diri Nabi,” kata Mushiab.

“Dulu kau menyiksa sahabat-sahabatnya.”

“Sekiranya engkau yang ditawan oleh Quraisy, kau takkan dibunuh selama aku masih hidup,” kata Nadzr lagi.

“Engkau tak dapat dipercaya,” kata Mush’ab.

“Dan lagi aku tidak seperti engkau. Janji Islam dengan kau sudah terputus.”

Sebenarnya Nadzr adalah tawanan Miqdad, yang dalam hal ini ia ingin memperoleh tebusan yang cukup besar dan keluarganya. Mendengar percakapan tentang akan dibunuhnya itu ia segera berkata:

“Nadzr tawananku,” teriaknya.

“Pukul lehernya,” kata Nabi a.s. “Ya Allah. Semoga Miqdad mendapat karuniaMu.”

Dengan pukulan pedang kemudian ia dibunuh oleh Ali b. Abi Talib.

Pada waktu mereka dalam perjalanan ke ‘Irq’z-Zubya diperintahkan oleh Nabi supaya ‘Uqba b. Abi Mu’ait juga dibunuh.

“Muhammad,” katanya, “siapa yang akan mengurus anak-anak?”

“Api,” jawabnya.

Lalu iapun dibunuh oleh Ali b. Abi Talib atau oleh ‘Ashim b. Thabit, sumbernya berlain-lain.

Semangat dan Kemenangan
Sehari sebelum Nabi dan Muslimin sampai di Medinah kedua utusannya Zaid b. Haritha dan Abdullah b. Rawaha sudah lebih dulu sampai. Mereka masing-masing memasuki kota dari jurusan yang berlain-lainan. Dan atas unta yang dikendarainya itu Abdullah mengumumkan dan memberikan kabar gembira kepada Anshar tentang kemenangan Rasulullah dan sahabat-sahabat, sambil menyebutkan siapa-siapa dan pihak musyrik yang terbunuh. Begitu juga Zaid b. Haritha melakukan hal yang sama sambil ia menunggang Al-Qashwa’, unta kendaraan Nabi. Kaum Muslimin bergembira ria. Mereka berkumpul, dan mereka yang masih berada dalam rumah pun keluar beramai-ramai dan berangkat menyambut berita kemenangan besar ini.

Sebaliknya orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi merasa terpukul sekali dengan berita itu. Mereka berusaha akan meyakinkan diri mereka sendiri dan meyakinkan orang-orang Islam yang tinggal di Medinah, bahwa berita itu tidak benar.

“Muhammad sudah terbunuh dan teman-temannya sudah ditaklukkan,” tenak mereka. “Ini untanya seperti sudah sama-sama kita kenal. Kalau dia yang menang, niscaya unta ini masih di sana. Apa yang dikatakan Zaid hanya mengigau saja dia, karena sudah gugup dan ketakutan.”

Tetapi pihak Muslimin setelah mendapat kepastian benar dari kedua utusan itu dan yakin sekali akan kebenaran berita itu, sebenarnya mereka malah makin gembira, kalau tidak lalu terjadi suatu penstiwa yang mengurangi rasa kegembiraan mereka itu, yakni penstiwa kematian Ruqayya puteri Nabi. Tatkala ditinggalkan pergi ke Badr ia dalam keadaan sakit, dan suaminya, Usman b. ‘Affan, juga ditinggalkan supaya merawatnya.

Apabila kemudian temyata bahwa Muhammad yang menang, mereka merasa sangat terkejut. Posisi mereka terhadap Muslimin jadi lebih rendah dan hina sekali, sampai-sampai ada salah seorang pembesar Yahudi yang mengatakan:

“Bari kita sekarang lebih baik berkalang tanah daripada tinggal di atas bumi ini sesudah kaum bangsawan, pemimpinpemimpin dan pemuka-pemuka Arab serta penduduk tanah suci itu mendapat bencana.”

Kaum Muslimin memasuki Medinah sehari sebelum tawanan-tawanan perang sampai. Setelah mereka dibawa dan Sauda bt. Zam’a isteri Nabi baru saja pulang melawati11 orang mati pada kabilah Banu ‘Afra’, tempat asalnya, dilihatnya Abu Yazid Suhail b. ‘Amr, salah seorang tawanan, yang kedua belah tangannya diikat dengan tali ke tengkuk, ia tak dapat menahan diri. Dihampirinya orang itu seraya katanya:

“Oh Abu Yazid! Kamu sudah menyerahkan diri. Lebih baik mati sajalah dengan terhormat!.”

“Sauda!” Muhammad memanggilnya dan dalam rumah.

“Kau membangkitkan semangatnya melawan Allah dan RasulNya!”

“Rasulullah,” katanya. “Demi Allah Yang telah mengutusmu dengan segala kebenaran. Saya sudah tak dapat menahan diri ketika melihat Abu Yazid dengan tangannya terikat di tengkuk sehingga saya berkata begitu.”

Sesudah itu kemudian Muhammad memisah-misahkan para tawanan itu di antara sahabat-sahabatnya, sambil berkata kepada mereka:

“Perlakukanlah mereka sebaik-baiknya.”

Hal ini kemudian menjadi pikiran baginya, apa yang harus dilakukannya terhadap mereka itu. Dibunuh saja atau harus meminta tebusan dari mereka? Mereka itu orang-orang yang keras dalam perang, orang yang kuat bertempur. Hati mereka penuh rasa dengki dan dendam setelah mereka mengalami kehancuran di Badr, serta akibatnya yang telah membawa keaiban sebagai tawanan perang. Apabila ia mau menerima tebusan, ini berarti mereka akan berkomplot dan akan kembali memeranginya lagi; kalau dibunuh saja mereka itu, akan menimbulkan sesuatu dalam hati keluarga-keluarga Quraisy, yang bila dapat ditebus barangkali akan jadi tenang.

Ia menyerahkan masalah ini ketangan sahabat-sahabat kaum Muslimin. Diajaknya mereka bermusyawarah dan pilihan terserah kepada mereka. Kalangan Muslimin sendiri melihat tawanan-tawanan ini ternyata masih ingin hidup dan akan bersedia membayar tebusan dengan harga tinggi.

“Lebih baik kita mengirim orang kepada Abu Bakr,” kata mereka. “Dari kerabat kita ia orang Quraisy yang pertama, dan yang paling lembut dan banyak punya rasa belas-kasihan. Kita tidak melihat Muhammad menyukai yang lain lebih dari dia.”

Lalu mereka mengutus orang menemui Abu Bakr.

“Abu Bakr,” kata mereka. “Di antara kita ada yang masih pernah ayah, saudara, paman atau mamak kita serta saudara sepupu kita. Orang yang jauh dari kitapun masih kerabat kita. Bicarakanlah dengan sahabatmu itu supaya bermurah hati kepada kami atau menerima penebusan kami.”

Dalam hal ini Abu Bakr berjanji akan berusaha. Tetapi mereka kuatir Umar ibn’l-Khattab akan mempersulit urusan mereka ini. Maka mereka mengutus beberapa orang lagi kepadanya, dengan menyatakan seperti yang dikatakan kepada Abu Bakr. Tetapi Umar menatap mereka penuh curiga. Kemudian kedua sahabat besar Muhammad ini berangkat menemuinya. Abu Bakr berusaha melunakkan dan meredakan kemarahannya.

“Rasulullah,” katanya. “Demi ayah dan ibuku. Mereka itu masih keluarga kita; ada ayah, ada anak atau paman, ada sepupu atau saudara-saudara. Orang yang jauh dari kitapun masih kerabat kita. Bermurah hatilah kita kepada mereka itu. Semoga Tuhan memberi kemurahan kepada kita. Atau kita terimalah tebusan dari mereka, semoga Tuhan akan menyelamatkan mereka dari api neraka. Maka apa yang kita ambil dari mereka akan memperkuat kaum Muslimin juga. Semoga Allah kelak membalikkan hati mereka.”

Muhammad diam, tidak menjawab. Kemudian ia berdiri dan pergi menyendiri. Oleh Umar ia didekati dan duduk di sebelahnya.

“Rasulullah,” katanya. “Mereka itu musuh-musuh Tuhan. Mendustakan tuan, memerangi tuan dan mengusir tuan. Penggal sajalah leher mereka. Mereka inilah kepala-kepala orang kafir, pemuka-pemuka orang yang sesat. Orang-orang musyrik itu adalah orang-orang yang sudah dihinakan Tuhan.”

Juga Muhammad tidak menjawab.

Sekarang Abu Bakr kembali ke tempat duduknya semula. Begitu lemah-lembut ia bersikap sambil mengharapkan sikap yang lebih lunak. Disebutnya adanya pertalian famili dan kerabat, dan kalau para tawanan itu masih hidup, diharapkannya akan mendapat petunjuk Tuhan. Sedang Umar kembali memperlihatkan sikapnya yang adil dan keras. Baginya lemah-lembut atau kasihan tidak ada.

Selesai Abu Bakr dan Umar bicara, Muhammad berdiri. Ia kembali ke kamarnya. Ia tinggal sejenak di sana. Kemudian ia kembali keluar. Orang ramai segera melibatkan diri dalam persoalan ini. Satu pihak mendukung pendapat Abu Bakr, yang lain memihak kepada Umar. Nabi mengajak mereka berunding, apa yang harus dilakukannya. Lalu dibuatnya suatu perumpamaan tentang Abu Bakr dan Umar. Abu Bakr adalah seperti Mikail, diturunkan Tuhan dengan membawa sifat pemaaf kepada hambaNya. Dan dari kalangan nabi-nabi seperti Ibrahim. Ia sangat lemah-lembut terhadap masyarakatnya. Oleh masyarakatnya sendiri ia dibawa dan dicampakkan ke dalam api. Tapi tidak lebih ia hanya berkata:

“Cih! Kenapa kamu menyembah sesuatu selain Allah? Tidakkah kamu berakal?” (Qur’an, 21: 67)

Atau seperti katanya: “Yang ikut aku, dia itulah yang di pihakku. Tapi terhadap yang membangkang kepadaku, Engkau Maha Pengampun dan Penyayang.” (Qur’an. 14: 36)

Saat-saat Awal di Madinah

Unta yang dinaiki Nabi alaihi ssalam berlutut di tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid. Dalam membangun mesjid itu Muhammad juga turut bekerja dengan tangannya sendiri. Selesai mesjid itu dibangun, di sekitarnya dibangun pula tempat-tempat tinggal Rasul. Baik pembangunan mesjid maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk Muhammad.

Selesai Muhammad membangun mesjid dan tempat-tinggal, ia pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini. Sekarang terpikir olehnya akan adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah membawanya dan membawa dakwahnya itu harus menginjak langkah baru lebih lebar. Segala tujuan dan daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan Tuhan kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan.

Penduduk Yathrib pada waktu itu terdiri dari kaum Muslimin - Muhajirin dan Anshar - orang-orang musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj - sedang hubungan kedua golongan ini sudah sama-sama kita ketahui; kemudian orang-orang Yahudi: Banu Qainuqa di sebelah dalam, Banu Quraiza di Fadak, Banu’n-Nadzir tidak jauh dari sana dan Yahudi Khaibar di Utara.

Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar, karena solidaritas agama baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu, kekuatiran dalam hati Muhammad belum hilang samasekali, kalau-kalau suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan kembali timbul. Sekarang terpikir olehnya bahwa setiap keraguan semacam itu harus dihilangkan. 

Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj, akibat peperangan-peperangan masa lampau, mereka merasa lemah sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi itu.  

Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada ragu-ragu merekapun menyambut baik kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka akan dapat membujuknya dan sekaligus merangkulnya ke pihak mereka, serta dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah jazirah Arab. Dengan demikian mereka akan dapat pula membendung Kristen, yang telah mengusir Yahudi, -bangsa
pilihan Tuhan - dari Palestina, Tanah yang Dijanjikan dan tanah air mereka itu.
 
Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya itu Abu Bakr dan Umar. Yang menjadi pokok pikirannya yang mula-mula ialah menyusun barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api permusuhan lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud ini diajaknya kaum Muslimin supaya masing-masing dua bersaudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b. Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn’l-Khattab, bersaudara dengan ‘Itban b. Malik al-Khazraji.

Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib - sesudah mereka yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah setelah Rasul hijrah - dipersaudarakan pula ; dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
 
Ternyata kalangan Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin ini, yang sejak semula sudah mereka sambut dengan penuh gembira. Abdur-Rahman b. ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’d bin’r-Rabi’ ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada salah seorang wanita Medinah. Bahkan sudah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa perdagangan.
Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang telah melakukan hal serupa itu. 
 
Adapun mereka yang tidak melakukan pekerjaan berdagang, diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula yang harus menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu, mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun membanting tulang bekerja, dan dalam bekerja itu mereka merasakan adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan.
 
Di samping itu ada lagi segolongan orang-orang Arab yang datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar mesjid yaitu shuffa [bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka. Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl’sh-Shuffa (Penghuni Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta kaum Muslimin, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupan.
 
Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik, antara lain (yang penting) adalah sebagai berikut:
 
“Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan seseorang yang menanggung beban hidup dan hutang yang berat diantara sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
 ”Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi mukmin lainnya.
 ”Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri, dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri.
 ”Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
 ”Bahwa barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak mendapat pertolongan dan persamaan; tidak menganiaya atau melawan mereka 
 ”Bahwa persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri denganmeninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
 ”Bahwa setiap orang yang berperang bersama kami, satu sama lain harus saling bergiliran.
  “Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak bersalah dengan cukup bukti maka ia harus mendapat balasan yang setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima tebusan).
 ”Bahwa orang-orang Yahudi harus mengeluarkan belanja bersama-sama orang-orang beriman selama mereka masih dalam keadaan perang.
“Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang pihak yang mengadakan piagam perjanjian ini.
  “Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban mengeluarkan belanja bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
 ”Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa ijin penduduknya.
 ”Bahwa antara mereka harus saling membantu melawan orang yang mau menyerang Yathrib ini. Tetapi apabila telah diajak berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
 ”Bahwa apabila mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang beriman wajib menyambutnya, kecuali kepada orang yang memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri mempunyai bagiannya masing-masing. 


Demikianlah, seluruh kota Medinah dan sekitarnya telah benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan segala macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
 
Pada masa ini, Muhammad menyelesaikan perkawinannya dengan Aisyah bt. Abi Bakr, yang waktu itu baru berusia sepuluh atau sebelas tahun. Ia adalah seorang gadis yang lemah-lembut dengan air muka yang manis dan sangat disukai dalam pergaulan. Ketika itu ia sedang menjenjang remaja puteri, mempunyai kegemaran bermain-main dan bersukaria.

Dalam suasana kaum Muslimin yang sudah mulai tenteram menjalankan tugas-tugas agama itu, pada waktu itu kewajiban zakat dan puasa mulai pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib inilah Islam mulai menemukan kekuatannya. Bila ketika itu waktu-waktu sembahyang sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu terpikir akan memanggil orang bersembahyang dengan mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi dia tidak menyukai terompet itu. Lalu dianjurkan mempergunakan genta, yang akan dipukul waktu sembahyang, seperti dilakukan oleh orang-orang Nasrani.
 
Tetapi kemudian sesudah ada saran dari Umar dan sekelompok Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan perintah Tuhan melalui wahyu, menurut sumber lain - penggunaan genta inipun dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada Abdullah b. Zaid b. Tha’laba:
 
“Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
merdu dari suaramu.”

Landasan pertama yang diajarkan Rasulullah SAW ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan yang akan mengakibatkan seseorang tidak sempurna imannya sebelum ia dapat mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri dan sebelum persaudaraan demikian itu dapat mencapai kebaikan dan rasa kasih-sayang tanpa suatu sikap lemah dan mudah menyerah. Ada orang yang bertanya kepada Muhammad; 
“Perbuatan apakah yang baik dalam Islam?” 
Dijawab: 
“Sudi memberi makan dan memberi salam kepada orang yang kaukenal dan yang tidak kaukenal.”

Kebaikan dan kasih-sayang yang sudah menjadi sendi persaudaraan itu, yang dalam peradaban dunia modern sekarang juga menjadi dasar bagi seluruh umat manusia tidak hanya terbatas sampai di situ saja, melainkan melampaui sampai kepada binatang juga. Dia sendiri yang bangun membukakan pintu untuk seekor kucing yang sedang berlindung di tempat itu. Dia sendiri yang merawat seekor ayam jantan yang sedang sakit; kudanya dielus-elusnya dengan lengan bajunya. Bila dilihatnya Aisyah naik seekor unta, karena menemui kesukaran lalu
binatang itu ditarik-tariknya, iapun ditegurnya: “Hendaknya kau berlaku lemah-lembut.” Kasih-sayangnya itu meliputi segala hal, dan selalu memberi perlindungan kepada siapa saja yang memerlukannya.
 
Disinilah dasar peradaban Islam yang berbeda dengan sebahagian besar peradaban-peradaban lain. Islam menekankan pada keadilan disamping persaudaraan itu, dan berpendapat bahwa tanpa adanya keadilan ini persaudaraan tidak mungkin ada.
 
“Barangsiapa menyerang kamu, seranglah dengan yang seimbang, seperti mereka menyerang kamu.” (Qur’an, 2: 194)
 
“Dengan hukum qishash berarti kelangsungan hidup bagi kamu, hai orang-orang yang mengerti.” (Qur’an, 2: 179)
 

Ada seorang rabbi yang cerdik-pandai, yaitu Abdullah b. Sallam yang telah berhubungan dengan Nabi iapun lalu memeluk Islam; dan dianjurkannya pula keluarganya. Lalu merekapun bersama-sama memeluk agama Islam.
 
Abdullah bin Sallam merasa kuatir akan ada kata-kata yang tidak biasa yang akan dilontarkan orang-orang Yahudi jika mereka mengetahui ia sudah menganut Islam. Maka dimintanya kepada Nabi untuk menanyai mereka tentang dirinya itu sebelum mereka mengetahui bahwa dia sudah Islam. Ternyata mereka berkata: dia pemimpin kami, pendeta kami dan orang cerdik-pandai kami. Setelah Abdullah berhadapan dengan mereka dan sekarang jelas sudah sikapnya, bahkan mengajak mereka menganut ajaran Islam, merekapun merasa kuatir akan nasibnya itu nanti. Maka di seluruh perkampungan Yahudi itu iapun mulai difitnah dan diumpat dengan kata-kata yang tak senonoh. Dalam hal ini mereka lalu sepakat akan berkomplot terhadap Muhammad menolak kenabiannya. Secepat itu pula sisa-sisa orang yang masih musyrik dari kalangan Aus dan Khazraj serta mereka yang pura-pura masuk Islam segera menggabungkan diri dengan mereka, baik karena mau mengejar keuntungan materi atau karena mau menyenangkan golongannya atau pihak yang berpengaruh
 
Sekarang mulai terjadi suatu perang polemik antara Muhammad dengan orang-orang Yahudi, yang ternyata lebih bengis dan lebih licik daripada perang polemik yang dulu pernah terjadi antara dia dengan orang-orang Quraisy di Mekah. Mereka mengadakan intrik melalui pendeta-pendeta mereka yang pura-pura Islam dan yang dapat bergaul ke tengah-tengah kaum Muslimin dengan pura-pura sangat takwa sekali, yang kemudian lalu sekali-kali memperlihatkan kesangsian dan keraguannya.

Tidak cukup dengan maksud mau menimbulkan insiden antara Muhajirin dengan Anshar dan antara Aus dengan Khazraj dan tidak pula cukup dengan membujuk kaum Muslimin supaya meninggalkan agamanya dan kembali menjadi syirik tanpa mencoba-coba mengajak mereka menganut agama Yahudi, bahkan lebih dari itu orang Yahudi itu kini berusaha memperdaya Muhammad sendiri. Pendekar-pendekar mereka, pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin mereka datang menemuinya dengan mengatakan: “Tuhan sudah mengetahui keadaan kami, kedudukan kami. Kalau kami mengikut tuan, orang-orang Yahudipun akan juga ikut dan mereka tidak akan menentang kami. Sebenarnya antara kami dengan beberapa kelompok golongan kami timbul permusuhan. Lalu kami datang ini minta keputusan tuan. Berilah kami keputusan. Kami akan ikut tuan dan percaya kepada tuan.”
 
Di sinilah firman Tuhan menyebutkan:
 
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang sudah diturunkan Allah, dan jangan kauturuti hawa-nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka. Jangan sampai mereka memperdayakan kau dari beberapa peraturan yang sudah ditentukan Tuhan kepadamu. Tetapi kalau mereka menyimpang, ketahuilah, Tuhan akan menurunkan bencana kepada mereka karena beberapa dosa mereka sendiri juga. Sesungguhnya, kebanyakan manusia itu adalah orang-orang fasik. Adakah yang mereka kehendaki itu hukum jahiliah? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi mereka yang yakin?” (Qur’an, 5: 49-50)

Waktu sedang sengit-sengitnya terjadi polemik antara Muhammad dengan orang-orang Yahudi itu, delegasi pihak Nasrani dari Najran tiba di Medinah, terdiri dari enampuluh buah kendaraan. Diantara mereka terdapat orang-orang terkemuka, orang-orang yang sudah mempelajari dan menguasai seluk-beluk agama mereka. Pada waktu itu penguasa-penguasa Rumawi yang juga menganut agama Nasrani sudah memberikan kedudukan, memberikan bantuan harta, memberikan bantuan tenaga serta membuatkan gereja-gereja dan kemakmuran buat kaum Nasrani Najran itu.

Dengan datangnya delegasi ini dan polemiknya dengan Nabi serta dibukanya kancah pertarungan theologis yang sengit antara orang-orang Yahudi, Nasrani dan Islam maka ketiga agama Kitab ini sekarang berkumpul. Dari pihak Yahudi, mereka memang menolak samasekali ajaran Isa dan Muhammad, yang dasarnya karena sikap keras kepala. Sedang pihak Nasrani, paham mereka adalah Trinitas dan menuhankan Isa. Sebaliknya Muhammad, ia mengajak orang kepada keesaan Tuhan dan kepada kesatuan rohani yang sudah diatur oleh alam sejak awal yang ajali sampai pada akhir yang abadi - sejak dunia ini berkembang sampai ke akhir zaman. Orang-orang Yahudi dan
Nasrani itu bertanya kepadanya, kepada siapa-siapa diantara para rasul itu ia beriman. Ia menjawab:
 
“Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkanNya kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub serta anak-cucunya, dan apa yang telah diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang telah diberikan Tuhan kepada nabi-nabi. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka, dan kamipun patuh kepadaNya.” (Qur’an 2: 136)