Jumat, 31 Juli 2009

Kanker Paru-paru

Penyakit Kanker Paru-paru tergolong dalam penyakit kanker yang mematikan, baik bagi pria maupun wanita. Dibandingkan dengan jenis penyakit kanker lainnya, seperti kanker prostat, kanker usus, dan kanker payudara, penyakit kanker paru-paru dewasa ini cenderung lebih cepat meningkat perkembangannya.

Penyakit kanker paru-paru adalah sebuah bentuk perkembangan sell yang sangat cepat (abnormal) didalam jaringan paru yang disebabkan oleh perubahan bentuk jaringan sell atau ekspansi dari sell itu sendiri. Jika dibiarkan pertumbuhan yang abnormal ini dapat menyebar ke organ lain, baik yang dekat dengan paru maupun yang jauh misalnya tulang, hati, atau otak.

Penyakit kanker paru-paru lebih banyak disebabkan oleh merokok (87%), sedangkan sisanya disebabkan oleh zat asbes, radiasi, arsen, kromat, nikel, klorometil eter, gas mustard dan pancaran oven arang bisa menyebabkan kanker paru-paru, meskipun biasanya hanya terjadi pada pekerja yang juga merokok.

Klasifikasi Penyakit Kanker Paru-Paru

Ada pengklasifikasian dari penyakit kanker paru-paru, Ini dilihat dari tingkat penyebarannya baik dijaringan paru itu sendiri maupun terhadap organ tubuh lainnya. Namun pada dasarnya penyakit kanker paru-paru terbagi dalam dua kriteria berdasarkan level penyebarannya:
Kanker paru-paru primer
Memiliki 2 type utama, yaitu Small cell lung cancer (SCLC) dan Non-small cell lung cancer (NSCLC). SCLC adalah jenis sell yang kecil-kecil (banyak) dimana memiliki daya pertumbuhan yang sangat cepat hingga membesar. Biasanya disebut "oat cell carcinomas" (karsinoma sel gandum). Type ini sangat erat kaitannya dengan perokok, Penanganan cukup berespon baik melalui tindakan chemotherapy and radiation therapy.

Sedangkan NSCLC adalah merupakan pertumbuhan sell tunggal, tetapi seringkali menyerang lebih dari satu daerah di paru-paru. Misalnya Adenoma, Hamartoma kondromatous dan Sarkoma.

Kanker paru sekunder
Merupakan penyakit kanker paru yang timbul sebagai dampak penyebaran kanker dari bagian organ tubuh lainnya, yang paling sering adalah kanker payudara dan kanker usus (perut). Kanker menyebar melalui darah, sistem limpa atau karena kedekatan organ.


Tanda dan Gejala Penyakit Kanker Paru-paru

Tanda dan gejala kanker paru ini hanya akan muncul saat perkembangan abnormal sell ini semakin parah kearah stadium yang lebih lanjut, dan ini memerlukan waktu bertahun-tahun sejak awal perkembangannya. Bahkan ada kemungkinan tidak menampakkan adanya tanda dan gejala khusus, melainkan hanya tampak jika dilakukan X-ray. Namun jika beberapa tanda dan gejala dibawah ini apabila dirasakan, sebaiknya segeralah periksa ke dokter :
Batuk-batuk yang lama pada orang merokok
Kesulitan bernafas (nafas pendek)
Batuk mengeluarkan darah (meskipun jumlah sedikit)
Sering mengalami infeksi paru (pneumonia atau bronchitis)
Adanya nyeri dada, bahu dan bagian punggung
Suara yang berubah dari biasanya
Batuk lebih dari 2 minggu pada orang yang tidak merokok
Lainnya seperti susah menelan, leher dan wajah tampak membengkak, nafsu makan berkurang, hilangnya berat badan, cepat lelah atau lemah.

Penyebab Penyakit Kanker Paru-paru

Penyebab terbesar adalah merokok, Sedangkan lainnya adalah disebabkan adanya kontaminasi udara sekitar oleh zat asbes, polusi udara oleh asap kendaraan ataupun pembakaran termasuk asap rokok. Ada beberapa kasus penyakit yang memicu terjadinya penyakit kanker paru-paru ini, yaitu penyakit TBC dan Pneumonia. Kedua penyakit ini dapat menimbulkan perlukaan pada jaringan sell organ paru sehingga mensupport terjadinya pertumbuhan sell abnormal didalam rongga tersebut. Biasanya kanker paru yang berkembang dari kasus ini adalah jenis adenocarcinoma (adenoma).

Rabu, 29 Juli 2009

wanita shalehah

Ukhti, sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah. Dan "perkara yang pertama kali ditanyakan kepada seorang wanita pada hari kiamat nanti, adalah mengenai sholat lima waktu dan ketaatannya terhadap suami." (HR.Ibnu Hibban dari Abu Hurairah)

----------

Sumber: Milist Sabili

Ukhti, sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah. Dan "perkara yang pertama kali ditanyakan kepada seorang wanita pada hari kiamat nanti, adalah mengenai sholat lima waktu dan ketaatannya terhadap suami." (HR.Ibnu Hibban dari Abu Hurairah)

Ukhti,

Ada 10 wasiat Rasulullah kepada putrinya Fathimah binti Rasulillah. Sepuluh wasiat yang beliau sampaikan merupakan mutiara yang termahal nilainya bila kemudian dimiliki oleh setiap istri sholehah. Wasiat tsb adalah:

1. Ya Fathimah, kepada wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya, Allah pasti akan menetapkan kebaikan baginya dari setiap biji gandum, melebur kejelekan, dan meningkatkan derajat wanita itu.

2. Ya Fathimah, kepada wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suami dan anak-anaknya, niscaya Allah menjadikan dirinya dengan neraka tujuh tabir pemisah.

3. Ya Fathimah, tiadalah seorang yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan mencuci pakaiannya, melainkan Allah akan menetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang telanjang.

4. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang menahan kebutuhan tetangganya, melainkan Allah akan menahannya dari minum telaga kautsar pada hari kiamat nanti.

5. Ya Fathimah, yang lebih utama dari seluruh keutamaan di atas adalah keridhoaan suami terhadap istri. Andaikata suamimu tidak ridho kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu. Ketahuilah wahai Fathimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah.

6. Ya Fathimah, apabila wanita mengandung, maka malaikat memohonkan ampunan baginya, dan Allah menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta melebur seribu kejelekan. Ketika wanita merasa sakit akan melahirkan, Allah menetapkan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang di jalan Allah. Jika dia melahirkan kandungannya, maka bersihlah dosa-dosanya seperti ketika dia dilahirkan dari kandungan ibunya. Bila meninggal ketika melahirkan, maka dia tidak akan membawa dosa sedikitpun. Didalam kubur akan mendapat pertamanan indah yang merupakan bagian dari taman sorga. Dan Allah memberikan pahala kepadanya sama dengan pahala seribu orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.

7. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang melayani suami selama sehari semalam dengan rasa senang serta ikhlas, melainkan Allah mengampuni dosa-dosanya serta memakaikan pakaian padanya di hari kiamat berupa pakaian yang serba hijau, dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan. Dan Allah memberikan kepadanya pahala seratus kali beribadah haji dan umrah.

8. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang tersenyum di hadapan suami, melainkan Allah memandangnya dengan pandangan penuh kasih.

9. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang membentangkan alas tidur untuk suami dengan rasa senang hati, melainkan para malaikat yang memanggil dari langit menyeru wanita itu agar menyaksikan pahala amalnya, dan Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.

10. Ya Fathimah, tiadalah wanita yang meminyaki kepala suami dan menyisirnya, meminyaki jenggot dan memotong kumisnya, serta memotong kukunya, melainkan Allah memberi minuman arak yang dikemas indah kepadanya yang didatangkan dari sungai2 sorga. Allah mempermudah sakaratul-maut baginya, serta kuburnya menjadi bagian dari taman sorga. Dan Allah menetapkan baginya bebas dari siksa neraka serta dapat melintasi shirathal-mustaqim dengan selamat.

Begitu indah menjadi wanita, dengan kelembutan dan kasihnya dapat merubah dunia 
Jadilah diri-dirimu menjadi wanita sholehah, agar negeri menjadi indah, karena dirimu adalah tiang negeri ini

Jumat, 24 Juli 2009

MENGAPA BABI HARAM

Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dg kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat danorgan organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, subhanallah.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher ? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya. 
Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.

KENYATAAN DILAPANGAN TENTANG BABI :
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds). Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi. 

Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia.Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia (mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan: 
"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon". Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).

Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi. 

Sekitar th 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara 4 - 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).

wallahu a’lam.

by sultan_haidir

Minggu, 19 Juli 2009

Jagalah Lisanmu dari Mengutuk dan Melaknat

Kata laknat yang sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia memiliki dua makna dalam bahasa Arab yaitu bermakna mencerca, yang kedua bermakna pengusiran dan penjauhan dari rahmat Allah.Ucapan laknat ini mungkin terlalu sering kita dengar dari orang-orang di lingkungan kita dan sepertinya saling melaknat merupakan perkara yang biasa bagi sementara orang, padahal melaknat seorang Mukmin termasuk dosa besar. Tsabit bin Adl Dlahhak radhiallahu ‘anhu berkata :

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.’ ” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464)

Ucapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.”Sebagian wanita begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.

Sangat tidak pantas bila ada seseorang yang mengaku dirinya Mukmin namun lisannya terlalu mudah untuk melaknat. Sebenarnya perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih Al Musnad 2/24)

Dan melaknat itu bukan pula sifatnya orang-orang yang jujur dalam keimanannya (shiddiq), karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi seorang yang suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597)

Pada hari kiamat nanti, orang yang suka melaknat tidak akan dimasukkan dalam barisan para saksi yang mempersaksikan bahwa Rasul mereka telah menyampaikan risalah dan juga ia tidak dapat memberi syafaat di sisi Allah guna memintakan ampunan bagi seorang hamba. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu ‘anhu)

Perangai yang buruk ini sangat besar bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepadanya sebagai orang yang mengucapkan.

Imam Abu Daud rahimahullah meriwayatkan dari hadits Abu Darda radhiallahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi lalu ia mengambil ke kanan dan ke kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali kepada orang yang mengucapkannya.”

Kata Al Hafidh Ibnu Hajar hafidhahullah tentang hadits ini : “Sanadnya jayyid (bagus). Hadits ini memiliki syahid dari hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dengan sanad yang hasan. Juga memiliki syahid lain yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Para perawinya adalah orang-orang kepercayaan (tsiqah), akan tetapi haditsnya mursal.”

Ada beberapa hal yang dikecualikan dalam larangan melaknat ini yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari kalangan Muslimin namun tidak secara ta’yin (menunjuk langsung dengan menyebut nama atau pelakunya). Tetapi laknat itu ditujukan secara umum, misal kita katakan : “Semoga Allah melaknat para pembegal jalanan itu… .”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sendiri telah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.

Beliau juga melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki dan masih banyak lagi. Berikut ini kami sebutkan beberapa haditsnya : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)

Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengabarkan :

“Allah melaknat wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabut alisnya, wanita yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya)

Dibolehkan juga melaknat orang kafir yang sudah meninggal dengan menyebut namanya untuk menerangkan keadaannya kepada manusia dan untuk maslahat syar’iyah. Adapun jika tidak ada maslahat syar’iyah maka tidak boleh karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai/menemui (balasan dari) apa yang dulunya mereka perbuat.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya dari hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha)

Setelah kita mengetahui buruknya perangai ini dan ancaman serta bahayanya yang bakal diterima oleh pengucapnya, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Janganlah kita membiasakan lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang. Kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menjaga dan membersihkan lisan kita dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah. Wallahu a’lam bis shawwab.

Selasa, 14 Juli 2009

APA ITU SYARI’AH?

1. Pengertian
Menurut bahasa, kata al-syarii'ah, bermakna al-thariiq alladziy yatawashshalu minhu ila al-maa` (jalan yang mengantarkan kepada air). Syari’ah menurut bahasa artinya jalan, aturan, ketentuan, atau undang-undang Allah SWT.

Pengertian menurut Imam Ibnu Mandzur di dalam Kitab Lisaan al-'Arab menyatakan:
Kata al-syarii'ah, al-syarraa', dan al-masyra'ah bermakna al-mawaadli' allatiy yunhadaru ila al-maa' (tempat-tempat yang darinya dikucurkan air). al-syarii'ah dinamakan juga dengan syariat yang isyariatkan (ditetapkan) Allah swt kepada hamba, mulai dari puasa, sholat, haji, nikah dan lain sebagainya. 
Sedangkan kata al-syir'ah dan al-syir'ah, menurut bahasa Arab artinya adalah masyra'at al-maa' (sumber air), yakni maurid al-syaaribah allatiy yasyra'uhaa al-naas, fa yasyrabuuna minhaa wa yastaquuna (sumber air minum yang dibuka oleh manusia, kemudian mereka minum dari tempat itu, dan menghilangkan dahaga). [Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-'Arab, juz 8, hal. 175]
"

Pengertian menurut Imam Al-Raaziy di dalam Kamus Mukhtaar al-Shihaah menyatakan:
"Lafadz al-Syarii'ah bermakna masyra'at al-maa' (maurid al-syaaribah: sumber air). Kata al-syarii'ah juga bermakna: agama yang disyariatkan Allah swt kepada hamba-hambaNya. Jika dinyatakan Allah telah mensyariatkan kepada mereka, maksudnya adalah sanna (menetapkan aturan untuk mereka). Lafadz ini termasuk dalam wazan "qatha'a)"…Kata al-syir'ah bisa bermakna al-syarii'ah, sebagaimana firman Allah swt, "Likulli ja'alnaa minkum syir'at wa minhaajan".[Untuk setiap umat di antara kamu, Kami jadikan aturan dan jalan yang terang".(TQS Al Maidah (5):48)][Imam al-Raaziy, Mukhtaar al-Shihaah, juz 1, hal. 161]

Pengertian menurut Prof. Mahmud Syaltut, di dalam Kitab al-Islaam; 'Aqiidah wa Syarii'ah menyatakan:
Syarii'ah adalah aturan-aturan (system) yang Allah telah mensyariatkannya, atau mensyariatkan pokok dari aturan-aturan tersebut, agar manusia mengadopsi aturan-aturan tersebut untuk mengatur hubungan dirinya dengan Tuhannya, dan hubungan dirinya dengan saudaranya yang Muslim dan saudara kemanusiaannya (non Muslim), dan hubungan dirinya dengan alam semesta dan kehidupan" .[Syaikh Mahmud Syaltut, al-Islaam, 'Aqiidah wa Syarii'ah, hal. 12]

Jadi dari pendapat para ulama diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian Syari’ah adalah aturan atau undang-undang Allah yang berisi tata cara pengaturan prilaku hidup manusia dalam melakukan hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitarnya untuk mencapai keridhaan Allah yaitu keselamatan di dunia dan akhirat.


2. Ruang Lingkup Syari’ah
Syari’ah Islam mencakup dua persoalan pokok yaitu Ibadah Khusus atau Ibadah Mahdlah dan Ibadah umum atau ibadah mu’amalah (ghairu mahdhah)

a. Ibadah Khusus atau Ibadah Mahdlah.
Yaitu ibadah yang pelaksanaannya telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad saw, seperti shalat, puasa, zakat, hajji. Dalam ibadah seperti ini seorang muslim tidak boleh mengurangi atau menambah-nambah dari apa saja yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah Oleh karena itu, melaksanakan peribadatan yang bersifat khusus ini harus mengikuti contoh rasul yang diperbolehkan melalui ketentuan yang dimuat dalam hadits-hadits shahih. Satu kaidah yang amat penting dalam pelaksanaan ibadah ini adalah “semua haram, kecuali yang diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah.” Pekerjaan –pekerjaan di luar ketentuan-ketentuan itu dianggap tidak sah atau batal atau dikenal dengan istilah bid’ah.

b. Ibadah umum atau ibadah mu’amalah (ghairu mahdhah).
Yaitu bentuk peribadatan yang bersifat umum dan pelaksanaannya tidak seluruhnya diberikan contoh langsung dari Nabi SAW. Beliau hanya meletakkan prinsip-prinsip dasar, sedangkan pengembangannya diserahkan kepada kemampuan dan daya jangkau pikiran umat. Kaidah umum menyebutkan “ Semua boleh dilakukan, kecuali yang dilarang Allah dan Rasul-Nya.” Ibadah umum mencakup aturan-aturan keperdataan, seperti hubungan yang menyangkut ekonomi, bisnis, jual-beli, utang-piutang, perbankan, perkawinan, pewarisan, dan sebagainya. Juga aturan publik, seperti pidana,tata negara, dan lain-lain.

3. Fungsi, Tujuan dan Peran Syari’ah
Syari’ah Islam berfungsi dan bertujuan membimbing manusia dalam rangka mendapatkan ridha Allah SWT dalam bentuk kebahagiaan di dunia dan akhirat.

4. Prinsip Syari’ah. Prinsip syari’ah terdiri dari :
a. Memudahkan
Dalam pembebanan (taklifi) Islam tidak terdapat hal yang menyulitkan dan memberatkan. Syari’at tidak memberi kesulitan pada manusia dan tidak menyesakkan dada mereka. Allah berfirman dalam surat Al Baqarah (2) ayat 185 : “ Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu”. Dan dalam surat An Nisak (4) ayat 28 : “ Allah hendak memberi keringanan padamu”. Dan Surat Al Maidah (5) ayat 6 : “ Allah tidak hendak menyulitkan kamu”. Berdasarkan ayat diatas jelaslah bahwa Allah tidak akan menyulitkan hambanya. Misalnya sholat dikerjakan berdiri, tidak bisa berdiri dikerjakan sedang duduk, tidak bisa duduk dikerjakan dengan berbaring dan seterusnya.
b. Kemashlahatan (kebaikan)
 Syari’at diturunkan Allah untuk kemashlahatan atau kebaikan umat manusia. Bilamana orang menjalankan syari’at Islam maka dia akan merasakan manfaatnya. Misalnya puasa menjadikan orang sehat, diharamkan babi karena merusak kesehatan, diwajibkan zakat untuk membantu fakir miskin dan lain-lain.

5. Ibadah
Bentuk-bentuk ibadah yang termasuk ibadah mahdhah antara lain sebagaiberikut :
a.Bersuci. 
Bersuci merupakan salah satu hal sangat esensial dalam Islam karena ia menyangkut keabsahan suatu ibadah, seperti sholat. Secara garis besar, bersuci terbagi dua bagian, yaitu bersuci dari najis dan hadats. Hikmah bersuci antara lain : 1.Hidup bersih dan sehat. , 2.Terhindar dari penyakit.
b. Sholat. 
Sholat merupakan ibadah penting yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Hikmah sholat antara lain :
 1.Hidup bersih.,
 2.Disiplin.
 3.Konsentrasi jiwa.
4.Rendah hati.

c. Puasa.
Sebagaimana dengan shalat, puasa juga merupakan suatu kewajiban penting yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Hikmah puasa antara lain :
1.Latihan mengendalikan diri dari sifat berlebih-lebihan.
2.Sabar.
3.Disiplin.
4.Hidup sederhana.

d. Zakat
Hikmah zakat antara lain :
1. Pensucian harta.
2. Syukur nikmat.
3. Pensucian diri.
4. Menumbuhkan rasa kepedulian sosial terhadap fakir miskin.

e. Hajji.
Hikmah hajji antara lain :
1. Membentuk sikap kebersamaan, tidak ada sikap diskriminasi, yang membedakan hanya taqwa.
2. Pengorbanan yang sangat komplek. ( korban harta, korban jiwa /perasaan, korban pikiran, korban nyawa
3 Membentuk sikap sabar.


B. Konsep Hukum Islam
Hukum Islam adalah hukum yang ditetapkan oleh Allah melalui wahyu-Nya
yang kini terdapat dalam Al Qur’an dan dijelaskan oleh Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya melalui Sunnah beliau yang kini terhimpun dengan baik dalam kitabkitab hadits. Terdapat perbedaan pendapat antara ulama ushul fiqh dan ulama fiqh dalam memberikan pengertian hukum syar’i karena berbedanya sisi pandang mereka. Ulama fiqh berpendapat bahwa hukum adalah akibat yang ditimbulkan oleh tuntutan yaitu wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. Sedangkan ulama ushul fiqh mengatakan bahwa yang disebut hukum adalah dalil itu sendiri. Mereka membagi hukum tersebut kepada dua bagian besar yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i. Hukum taklifi berbentuk tuntutan dan pilihan yang disebut dengan wajib, sunnnat, haram, makruh dan mubah. Dan hukum wadh’i terbagi kepada lima macam yaitu sabab, syarat, mani’, shah dan bathal.
Masyarakat Indonesia disamping memakai istilah hukum Islam juga menggunakan istilah lain seperti syari’at Islam, atau fiqh Islam. Istilah-istilah tersebut mempunyai persamaan dan perbedaan. Syari’at Islam sering dipergunakan untuk ilmu syari’at dan fiqh Islam dipergunakan istilah hukum fiqh atau kadang-kadang hukum Islam, yang jelas antara yang satu dengan yang lain saling terkait. Baik dalam pengertian syari’at maupun fiqh, hukum Islam dapat dibagi kepada dua bagian besar yaitu bidang ibadah dalam pengertian yang khusus dan ibadah dalam pengertian yang umum.

Sabtu, 11 Juli 2009

Makanan yang baik dan tidak baik

kita harus pintar dalam memilih makanan yang kita konsumsi sehari-harinya dan alangkah baiknya jika dari sekarang kita sudah mulai memperhatikan makanan apa saja yang sehat dan baik untuk dikonsumsi oleh tubuh kita, demi menjaga kesehatan kita sampai di masa tua nanti. Berikut ini, saya akan memaparkan beberapa jenis makanan yang sehat yang disarankan oleh beberapa ahli nutrisi :

1. Buah - buahan dan sayuran
   wortel : sesekali cemilin wortel supaya mata kita jadi sehat karena mengandung banyak                vitamin A
   brokoli : kaya akan vitamin C dan A
   tomat : jika direbus sebentar dapat mengaktifkan kandungan lycopene yang dapat memerangi    sel kanker
   buah kiwi : mengandung banyak vitamin C, kaya serat dan anti oksidan
   jeruk : mengandung vitamin C, folat dan potasium
   apel : kaya akan anti oksidan

2. Roti : pilih yang gandum karena banyak mengandung serat

3. Sereal : mengandung vitamin dan mineral yang berguna untuk sel-sel darah. Pilihlah yang tidak banyak mengandung pemanis.

4. Susu : kandungan kalsiumnya baik untuk tulang dan jantung. Pilih yang segar, jangan dalam kemasan

5. Yoghurt : mengandung 275-450mg kalsium, proteinnya membantu pertumbuhan dan perbaikan otot

6. Ikan laut : pilih yang berasal dari laut dalam seperti salmon dan gindara, yang banyak mengandung asam lemak omega3 yang berfungsi untuk kesehatan jantung.

7. Daging : pilih daging segar yang mengandung sedikit lemak dan lebih baik jika tidak digoreng.


Berikut ini adalah 7 jenis makanan yang nilai kesehatannya kurang baik dan dianjurkan oleh para ahli gizi agar jangan terlalu sering dikonsumsi. Mari kita sama-sama mengeceknya jangan jangan salah satu jenis makanan di bawah ini adalah makanan favorit kita :

1. Nuggets : termasuk segala macam fastfood yang dibalut tepung dan digoreng karena sarat akan lemak.

2. Keripik : satu genggam keripik tidak apa apa, tapi kalau kebanyakan, terutama keripik kentang, keripik jagung dan keripik keju bisa berbahaya karena sarat lemak dan sodium.

3. Donat : hampir semua donat sarat dengan lemak jenuh yang dapat mengakibatkan penyumbatan arteri. 1 potong donat mengandung 200-300 kalori dan sedikit sekali nutrisi.

4. Kentang goreng : banyak mengandung lemak jenuh dan sedikit sekali vitaminnya.

5. Hotdog atau burger : mengandung lemak jenuh dan sodiumnya cukup tinggi dan sedikit mengandung protein.

6. Jus aneka rasa dalam kemasan : kebanyakan hanya mengandung 10% sari buah, sisanya air dan pemanis. Jangan tertipu iklan! Jus dalam kemasan tidak banyak mengandung nutrisi tapi lebih banyak pewarna, pemanis buatan dan pengawet.

7. Soda : jaman sekarang, orang cenderung lebih banyak minum soda dibandingkan air putih. Sekaleng minuman bersoda mengandung 10- 15 sendok gula yang dapat menyebabkan kegemukan, kerusakan gigi dan gangguan pertumbuhan tulang karena memicu kekurangan kalsium dan nutrisi penting lainnya.


FERINDA

Minggu, 05 Juli 2009

Kemangi

Daun Kemangi dikenal sebagai sayuran yang dapat dimakan segar sebagai lalapan yang hampir tidak pernah dilupakan ketika kita sedang makan lele bakar atau ikan bakar ditempat-tempat yang menyediakan makanan tersebut. Karena tanaman ini dapat menyegarkan, menghilangkan bau badan dan bau mulut. Tanaman beraroma wangi ini mengandung arginine yang mempunyai manfaat memperkuat daya tahan hidup sperma, mencegah kemandulan, dan menurunkan gula darah. Daya tahan hidup sperma penting untuk mendukung proses pembuahan sel telur. Sedangkan kandungan boron berperan merangsang hormon androgen dan estrogen serta mencegah pengeroposan tulang. Kedua hormon ini besar perannya dalam sistem reproduksi wanita.
Tanaman ini juga mengandung minyak atsiri, asam askorbat, asam kafeat, iskulin, histidin, magnesium, betakaroten, dan betasitosterol. Semua nyawa berkhasiat ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh.
Untuk meningkatkan vitalitas, dianjurkan untuk mengkonsumsi daun kemangi sebagai teman makan sehari-hari. Bagi masyarakat Sunda di Jawa Barat, daun kemangi merupakan menu "wajib" baik dimakan mentah sebagai lalapan atau sebagai bumbu pepes ikan segar. Mengonsumsi daun kemangi dalam waktu lama merupakan cara terbaik untuk memperoleh manfaat maksimal bagi pria maupun wanita.

Kamis, 02 Juli 2009

Perbaikilah jilbabmu!

Dewasa ini kita melihat banyak kaum muslimah yang tidak berjilbab dan apabila ada yang berjilbab bukan dengan tujuan untuk menutup aurat-aurat mereka akan tetapi dengan tujuan mengikuti mode, agar lebih anggun dan alasan lainnya. Sehingga mereka walaupun berjilbab tetapi masih memperlihatkan bentuk tubuh mereka dan mereka masih ber-tasyabbuh kepada orang kafir. Tidak hanya itu mereka menghina wanita muslimah yang mengenakan jilbab yang syar’i, dengan mengatakan itu pakaian orang kolot, pakaian orang radikal, dan mereka mengatakan jilbab (yang syar’i) adalah budaya arab yang sudah ketinggalan zaman, serta banyak lagi ejekan-ejekan yang tidak pantas keluar dari mulut seorang muslim. Hal ini karena kejahilan dan ketidak pedulian mereka untuk mencari ilmu tentang pakaian wanita muslimah yang syar’i. Untuk itu pada edisi ini kami berusaha berbagi ilmu mengenai Jilbab Wanita Muslimah yang sesuai dengan tuntunan syari’at, artikel ini bukan saja khusus untuk kaum hawa, namun para ikhwan, bapak, kakek juga berkewajiban untuk mempelajarinya dan memahami serta mengamalkannya dengan cara mengajak saudari-saudari kita yang berada dibawah tanggung jawabnya dan sekitarnya.

MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN

Syarat ini terdapat dalam Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman.Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita…”

Juga Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya: “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

BUKAN SEBAGAI PERHIASAN

Ini berdasarkan Firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.

Hal ini dikuatkan oleh Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 33, yang artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”

Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu ‘alahi wa sallam: “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

KAINNYA TIDAK TRANSPARAN

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali tidak trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).

Di dalam hadits lain terdapat tambahan yaitu : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR.Muslim).

Ibnu Abdil Barr berkata : “Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dans tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.” ( Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsanya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qibtiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : “Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis !. Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis,namun ia menggambarkan lekuk tubuh.” (H.R. Al-Baihaqi II/234-235).

HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA

Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441).

Aisyah pernah berkata: ” Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya (Ibnu Sad VIII/71). Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel)” (Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf II:26/1).

TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda shalallohu ‘alahi wa sallam: “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah).

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).

Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37 “Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.

TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI

Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Abdullah bin Amru yang berkata: Saya mendengar Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200)

Dari Ibnu Abbas yang berkata: Nabi shalallohu ‘alahi wa sallam melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274).

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” ( Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi).

Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya: “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan (Al-Iqtidha… hal. 43).

Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini (IV/310): Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman : Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad).“Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (Q.S. Al-baqarah:104).

Lebih lanjut Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (I/148): Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Dengarlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah juga telah memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22, bahwa tidak ada seorang mu’min yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mu’min, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

BUKAN PAKAIAN SYUHRAH (UNTUK MENCARI POPULARITAS)

Berdasarkan hadits Ibnu Umar, Rasulullah shalallohu ‘alahi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menge nakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172).

Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani: Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” wallahu ‘alam.

(Dikutip dari: Kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah, Asy-Syaikh Al-Albani)

Rabu, 01 Juli 2009

Pisang dan Manfaatnya

Pisang merupakan buah yang mudah kita temui di Indonesia. Selain itu, harganya pun juga relatif murah dibandingkan dengan buah lainnya. Namun, mungkin Anda tidak menduga bahwa buah sesederhana pisang ternyata memiliki segudang manfaat, mulai dari perlindungan kardiovaskuler, menjaga kesehatan mata, memperbaiki tulang, serta mencegah kanker ginjal.

Perlindungan Kardiovaskuler
Pisang adalah salah satu sumber terbaik untuk potassium, yakni mineral penting yang menjaga tekanan darah normal dan fungsi hati. Rata-rata, pisang yang terdiri dari 467 mg potassium dan 1 mg sodium, dapat membantu pencegahan tekanan darah tinggi dan atherosclerosis.

Sebuah studi yang dimuat di Archives of Internal Medicine mengungkapkan bahwa makanan dengan serat tinggi, seperti pisang, membantu penyakit hati. Penelitian sepanjang 19 tahun menunjukkan bahwa orang yang makan banyak serat, sekitar 21 gram per hari, memiliki 12% penyakit jantung koroner lebih sedikit, dan 11% penyakit kardiovaskuler lebih sedikit dibandingkan dengan yang memakan serat sedikit (5 gram per hari).

Menjaga Kesehatan Mata
Ketika kecil, orangtua Anda tentunya menyuruh untuk banyak makan wortel supaya matanya tetap bagus. Namun, sebagai orang dewasa, sepertinya buah-buahan lebih penting dalam menjaga kesehatan mata. Studi yang terdiri dari 100,000 orang partisipan yang diminta mengkonsumsi buah, sayuran, vitamin antioksidan A,C dan E, serta carotenoid untuk mengevaluasi pembentukan penyakit mata ARMD, menunjukkan bahwa konsumsi sayuran, vitamin antioksidan dan carotenoid tidak berkaitan dengan penyakit tersebut. Sementara itu, konsumsi buah-buahan menunjukkan perlindungan terhadap penyakit mata yang akut ini.

Memperbaiki Tulang
Mengkonsumsi pisang secara rutin akan membantu tubuh Anda menyerap kalsium secara lebih baik. Pisang mengandung banyak fruktooligosakarida, yang merupakan prebiotik atau bakteri yang baik bagi usus besar Anda. Bakteri ini memproduksi enzim serta vitamin yang meningkatkan kemampuan penyerapan nutrisi serta melindungi terhadap mikroorganisme jahat. Kemampuan tubuh untuk menyerap kalsium juga menjadi lebih baik, sehingga bagus untuk tulang. Selain itu, risiko kanker usus juga berkurang.

Menyehatkan Ginjal
Riset dari International Journal of Cancer menunjukkan bahwa konsumsi buah dan sayuran, terutama pisang, secara regular dan sedang dapat melindungi tubuh. Studi 13.4 tahun dengan populasi yang terdiri dari 61,000 wanita usia 40-76 menunjukkan bahwa wanita yang memakan lebih dari 75 buah dan sayuran per bulan (atau 2.5 per hari) memangkas risiko kanker ginjal sebanyak 40%. Diantara buah-buahan lainnya, pisanglah yang paling melindungi.

Beberapa Tips :

● Makanlah pisang selagi buahnya benar-benar matang, karena semakin matang buahnya, maka level antioksidannya juga semakin tinggi. (Riset Universitas Innbruck Austria)

● Jika Anda ingin mempercepat proses matangnya, maka taruh pisang dalam sebuah paper bag atau bungkus dengan koran

● Selain dimakan biasa atau menjadi salad, sandwich atau crepes pisang dengan selai kacang dan madu juga merupakan hidangan yang lezat. Selain itu, Anda juga bisa menghidangkannya dengan cara dipotong-potong dan dimasukkan ke sarapan oatmeal Anda. 

Sumber: World Healthiest Foods

Jalan hidup

Masa ke masa berjalan, arungi lautan kehidupan sejuta kisah
Langkah dengan langkah lain, Satu kisah diteruskan dengan kisah lainnya
Jalan ini sungguh panjang, berliku, beraral melintang
Terkadang tujuan membias kabur, 
Terkadang tujuan itu nyata….
 dalam mata hatiku, dalam bathinku

Diwaktu lalu aku tersungkur, Diwaktu lain aku tersentak
Diwaktu itu aku terkubur, Diwaktu cinta bertali dengan erat
Diwaktu hati dirajai oleh kebusukan , diwaktu hati bercahaya gemilang

 Sebentar tersadar, Sebentar lain maksiat, 
Sebentar waktu aku bersujud, seperti menebar benih ke surga …….
 Namun sebentar lain juga terkadang menebar benih ke arah kemungkaran

Arifinayahfadhil

Gambaran Bidadari dalam Al-Qur'anul Karim

"Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jeli matanya, seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik."
(Qs. Ash-Shaaffaat [37]: 48-49) 

"Dan pada sisi mereka (ada bidadari-bidadari) yang tidak liar pandangannya dan sebaya umurnya." (Qs. Shaad [38]: 52)

 "Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin."
(Qs. Ar-Rahmaan [55]: 56) 

"Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (Qs. Ar-Rahmaan [55]: 58) 

"Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik."
(Qs. Ar-Rahmaan [55]: 70)

 "(Bidadari-bidadari) yang jeli, putih bersih, dipingit dalam rumah."
(Qs. Ar-Rahmaan [55]: 72)

 "Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin." (Qs. Ar-Rahmaan [55]: 74)

 "Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah." (Qs. Ar-Rahmaan [55]: 76)

 "mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli." (Qs. Ath-Thuur [52]: 20)

 "Dan ada bidadari-bidadari bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik."
(Qs. Al-Waaqi’ah [56]: 22-23) 

"Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya."
(Qs. Al-Waaqi’ah [56]: 35-37)


Daun Seledri

Seledri biasanya digunakan ibu-ibu sebagai bahan-bahan untuk memasak. Selama ini kita tidak mengetahui apa manfaat daun seledri. Meskipun sebagai sayuran pelengkap berbagai masakan di Indonesia ini berkhasiat tonik, memacu enzim pencernaan, menurunkan tekanan darah, menghentikan pendarahan, peluruh kencing, peluruh haid, peluruh kentut, menurunkan asam urat, membersihkan darah. Perannya dalam sistem reproduksi karena seledri mampu memperbaiki fungsi hormonal yang terganggu, seperti nyeri haid, haid tidak teratur, ataupun haid terlalu banyak.
Daun seledri kaya senyawa minyak atsiri, kalsium, besi dan magnesium. Daun tanaman ini juga kaya vitamin A, vitamin B, dan vitamin C. Setiap 100 gram daun seledri segar terkandung 130IU vitamin A dan 15 mg vitamin C. Vitamin A dan vitamin C dikenal sebagai antioksidan cukup kuat. Serangan radikal bebas terhadap dinding sperma dan sel telur dapat dihambat oleh kedua vitamin ini.